REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Presiden Iran Hassan Rouhani mengatakan kerugian yang dialami negaranya akibat diterapkannya kembali sanksi ekonomi oleh Amerika Serikat (AS) mencapai 200 miliar dolar AS. Sanksi terhadap Teheran diaktifkan kembali pada era pemerintahan Donald Trump.
“Beberapa teman mengatakan AS harus terlebih dulu memberikan kompensasi atas kerugian yang telah dilakukannya terhadap Iran, yang tentu saja lebih dari 200 miliar dolar AS," kata Rouhani dalam pidatonya pada Kamis (4/3), dikutip laman Al Arabiya.
Rouhani menyebut, untuk saat ini negaranya akan menyerahkan klaim ganti rugi ke tahap berikutnya. Namun pertama-tama, AS harus menunjukkan iktikad baik dengan mencabut sanksi dan memenuhi kewajibannya. "Jika pemerintahan baru AS ingin menebus kesalahan dari pemerintahan sebelumnya, kami telah membiarkan jalan yang jelas bagi mereka," ujar Rouhani.
Pada 2018, Trump memutuskan menarik AS dari kesepakatan nuklir Iran atau Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA). Trump berpandangan JCPOA "cacat" karena tak turut mengatur tentang program rudal balistik dan peran Iran di kawasan. Trump kemudian memberlakukan kembali sanksi ekonomi terhadap Teheran.