REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Pemerintah Sri Lanka akhirnya menyetujui permintaan Liga Muslim Dunia (MWL) untuk berhenti mengkremasi paksa jenazah Muslim yang meninggal karena Covid-19. Karena ini bertentangan dengan ajaran Islam.
Berita itu datang melalui panggilan telepon Sekretaris Jenderal MWL Mohammed bin Abdulkarim Al-Issa dan Menteri Luar Negeri Sri Lanka Dinesh Gunawardena. Dalam panggilan telepon tersebut, Gunawardena mengatakan kepada Al-Issa pemerintah Sri Lanka telah menyetujui permintaan MWL.
Gunawardena mengatakan ini berfungsi memperkuat hubungan erat antara MWL, yang merupakan rujukan global bagi negara-negara Muslim dan pemerintah Sri Lanka.
"Kami sampaikan terima kasih kepada Sri Lanka karena menyetujui permintaan MWL menghentikan kremasi jenazah Muslim dan sebagai gantinya mengizinkan penguburan mereka," kata Al-Issa dilansir dari Arab News, Jumat (5/3).
Sekretariat Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) juga menyambut baik keputusan pemerintah Sri Lanka tersebut. OKI mengatakan dalam beberapa kesempatan selama pandemi telah meminta pihak berwenang Sri Lanka menahan diri dari mengkremasi Muslim dan mengizinkan Muslim melakukan penguburan secara Islami.