REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) mengungkapkan langkah baru untuk menghukum militer Myanmar atas kudeta 1 Februari lalu. AS memblokir sejumlah perdagangan Kementerian Pertahanan, Dalam Negeri dan perusahaan militer Myanmar.
Washington juga melarang Myanmar mengekspor barang-barang yang digunakan untuk militer atau disebut military end use. Sehingga mereka harus mendapatkan lisensi yang sulit diperoleh untuk mengirim komoditas tertentu ke AS.
Langkah ini diambil saat militer Myanmar mengintensifkan penindakan keras terhadap pengunjuk rasa damai yang memprotes kudeta dan penahanan Kanselir Negara Aung San Suu Kyi serta politisi lainnya. Di sejumlah kota polisi membubarkan massa dengan gas air mata dan tembakan peluru tajam.
PBB mengatakan sejak awal kudeta setidaknya sudah 54 orang tewas. Lebih dari 1.700 orang ditangkap termasuk 29 orang jurnalis.
Bulan lalu Presiden AS Joe Biden menjatuhkan sanksi ke orang-orang yang menggulingkan pemerintahan yang sah. Termasuk menteri pertahanan dan tiga perusahaan yang bergerak di bidang permata dan batu berharga.