REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah memberikan izin untuk laga uji coba timnas U-22 melawan Tira Persikabo dan Bali United pada 5 dan 7 Maret 2021 di Stadion Madya, Senayan, Jakarta. Polri menyatakan komitmennya untuk turut serta dalam pengembangan olahraga di Tanah Air.
"Menyangkut izin kegiatan olahraga sepak bola, Polri telah mengeluarkan izin yaitu surat izin nomor 01/III/04-03-2021 untuk kegiatan pertandingan uji coba timnas dengan beberapa klub sepak bola yang ada di Tanah Air," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono, Jumat (5/3), dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id.
Dia menegaskan, Polri akan senantiasa turut serta dalam pengembangan olahraga di Tanah Air khususnya sepak bola. Namun, di sisi lain Indonesia sedang menghadapi pandemi Covid-19, sehingga kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan ditiadakan.
"Polri perlu mencermatinya secara baik oleh karena itu dalam pemberian izin kegiatan Polri perlu koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang berhubungan dengan penanganan Covid-19," katanya.
"(Sekarang) izin telah dikeluarkan. Kegiatan uji coba akan dilaksanakan pada 5 maret dan 7 Maret. Pada 5 maret uji coba dengan Tira Persikabo, kemudian tanggal 7 berhadapan dengan Bali United, keduanya terselenggara di Stadion Madya, GBK," kata dia.
Terkait gagalnya Timnas U-22 menggelar laga uji coba melawan Tira Persikabo pada Rabu (3/3) dikarenakan pengajuan izin dari PSSI terlalu mepet. Selain itu, dia mensyaratkan agar penyelenggaraan kegiatan dilaksanakan tanpa adanya penonton.
"Tentunya juga dengan memperhatikan protokol kesehatan khususnya dalam rangka penanganan Covid-19," katanya.