Sabtu 06 Mar 2021 05:09 WIB

Walikota Malang Usulkan 400 Guru Diangkat Jadi PPPK

Februari lalu, Sutiaji telah melantik 83 PPPK. Sekitar 72 orang di antaranya guru

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Hiru Muhammad
Wali Kota Malang, Sutiaji melakukan audiensi dengan sejumlah guru dari PGRI Kota Malang di Balai Kota Malang, Jumat (5/3).
Foto: dok Humas Pemkot Malang
Wali Kota Malang, Sutiaji melakukan audiensi dengan sejumlah guru dari PGRI Kota Malang di Balai Kota Malang, Jumat (5/3).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG--Wali Kota Malang, Sutiaji mengusulkan sekitar 300 sampai 400 guru diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Usulan ini diutamakan untuk guru honorer golongan K-2. "Kami komitmen kesejahteraan guru termasuk GTT (Guru Tidak Tetap) dan PTT (Pegawai Tidak Tetap). Kami benar-benar komitmen untuk pendidikan," kata Sutiaji saat audiensi dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Malang di Ruang Rapat Walikota, Balai Kota Malang, Jumat (5/3).

Pada Februari lalu, Sutiaji mengaku telah melantik 83 PPPK. Sekitar 72 orang di antaranya berprofesi sebagai guru. Oleh sebab itu, Sutiaji berjanji untuk berusaha semaksimal mungkin memberikan terbaik bagi para guru.

Sementara itu, Ketua PGRI Kota Malang, Burhanudin, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemkot Malang atas kepedulian pemerintah kepada GTT dan PTT. Pada 2019, Wali Kota Malang sempat melakukan permintaan kepada kepala dinas agar ada pengusulan mengenai nasib GTT dan PTT. Dari sini muncul Perwal Nomor 1 Tahun 2019 tentang honorium pegawai tidak tetap."Terima kasih atas perhatiannya, GTT dan PTT yang semula menerima Rp 600 sampai 700 ribu, langsung paling rendah menerima Rp 1,7 juta. Kami sungguh terima kasih,” jelas Burhanudin dalam keterangan resminya.

 

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement