REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin memberikan insentif untuk guru ngaji dan menaikkan insentif guru madrasah se-Kabupaten Bogor dalam program Pancakarsa tahun ini. Hal itu merupakan salah satu upaya mendukung Karsa Bogor Berkeadaban.
Tak hanya itu, Ade Yasin mengaku patut memberi apresiasi kepada orang-orang yang berjasa membentuk akhlak generasi muda melalui mengaji. Apalagi, jumlah guru ngaji dan guru madrasah di Kabupaten Bogor mencapai ribuan.
"Alhamdulillah, tahun 2021 ini Pemerintah Kabupaten Bogor telah menganggarkan insentif guru ngaji sebesar Rp 200 ribu per bulan, serta menaikkan insentif guru madrasah menjadi Rp 250 ribu setiap bulan,” ujar Ade Yasin, Jumat (5/3).
Sejalan dengan program Bogor Berkeadaban, Ade Yasin bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berkomitmen dan bertekad meningkatkan ketakwaan dan kemaslahatan umat, khususnya masyarakat Kabupaten Bogor.
Apalagi, menurut Ade Yasin, selama ini guru ngaji dan madrasah sudah tulus dan mendedikasikan dirinya untuk mengajar mengaji. Serta meningkatkan akhlak generasi muda di wilayahnya masing-masing.
Ade Yasin mengatakan, meski jumlah insentif yang diberi Pemkab Bogor untuk para guru tidak besar, dirinya berharap hal itu tidak menyurutkan semangat ribuan guru ngaji dan guru madrasah tersebut.
"Apresiasi dan terim akasih saya kepada guru ngaji dan madrasah yang telah turut serta memperkokoh masyarakat Kabupaten Bogor dengan nilai-nilai keagamaan. Nominal insentif tentunya tidak besar, kendati demikian tidak menyurutkan semangat dan dedikasi mereka,” kata Ade Yasin.
Sebelumnya, Ade Yasin juga meningkatkan tunjangan untuk sejumlah garda terdepan dalam menangani Covid-19. Di antaranya, para RT/RW, serta linmas.
“Ini bentuk apresiasi kami kepada para RT/RW, serta janji yang telah saya sampaikan pada tahun 2018 lalu bahwa insentif mereka akan kami naikan sebesar Rp 500 ribu per bulan. Untuk linmas insentif tambahan dari Rp 200 ribu jadi Rp 300 ribu per bulan,” jelasnya.
Adapun nilai total tunjangan dan insentif setahun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 352.556.072.456,00.