Jumat 05 Mar 2021 19:09 WIB

Polisi Tangkap Jambret yang Viral karena Korbannya Terseret

Korban terseret sekitar 20 meter saat memegang stang motor pelaku.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satreskrim Polrestabes Bandung dan Unit Reskrim Polsek Kiaracondong berhasil meringkus pelaku penjambretan berinisial RDN (23) yang viral di media sosial karena korbannya terseret saat hendak mempertahankan barang. Pelaku diamankan saat bersembunyi di Kabupaten Karawang, Kamis (4/3) kemarin.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang mengatakan penangkapan RDN berawal dari telah ditangkapnya YN (30) penadah hasil kejahatan pelaku. Selanjutnya, pihaknya menelusuri pelaku dan berhasil menangkap di Karawang. "Kita berikan tindakan tegas dan terukur tembak di bagian kaki," ujarnya, Jumat (5/3). Adanan mengatakan tindakan dilakukan sebab pelaku menyerang petugas saat hendak diamankan.

Baca Juga

Menurut Adanan, korban yang bernama Balqis mengalami sejumlah luka di badan akibat terseret sepanjang 20 meter. Korban terseret karena mempertahankan telepon genggam miliknya.

Ia mengatakan, RDN dikenakan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dan diancam hukuman penjara di atas 5 tahun. Sedangkan penadah dikenakan pasal 480 KUHPidana.

Sebelumnya, aksi penjambretan yang dilakukan pengendara motor terhadap seorang pejalan kaki terekam video CCTV pada Senin (1/3) kemarin, viral di media sosial dan menjadi pembahasan warganet. Korban yang berupaya membela diri sempat terseret karena memegang stang sepeda motor pelaku demi mempertahankan barang miliknya yang diambil.

Dalam rekaman tersebut, seorang perempuan berjilbab yang tengah berjalan lalu dari arah belakang datang pengendara motor dan mendekati korban. Lalu, tangan pengendara motor itu mengambil sesuatu dari perempuan tersebut.

Selanjutnya, rekaman video tersebut disensor namun terlihat korban terseret cukup jauh pasca barang miliknya diambil pelaku. Informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Soma, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung.

Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin membenarkan peristiwa tersebut. Petugas sudah mendatangi lokasi untuk mengecek meski belum ada yang melaporkan hal itu.  Ia menuturkan, korban terseret karena memegang motor pelaku saat barang miliknya diambil. "Terseret karena megang (motor)," ujarnya, Senin (1/3).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement