Jumat 05 Mar 2021 19:46 WIB

Penyederhanaan Birokrasi Lembaga Ditarget Selesai Akhir Juni

MenPAN RB menyebut proses penyederhanaan birokrasi lembaga sudah 90 persen

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan mundurnya target penyederhanaan birokrasi lantaran adanya pandemi Covid-19.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan mundurnya target penyederhanaan birokrasi lantaran adanya pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menargetkan penyederhanaan birokrasi instansi di tingkat pusat maupun tingkat daerah selesai pada 30 Juni 2021. Target ini mundur dari sebelumnya ditarget selesai 31 Desember 2020.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan mundurnya target penyederhanaan birokrasi lantaran adanya pandemi Covid-19.

"30 Juni target seluruh kementerian/lembaga dan daerah itu bisa juga selesai, proses memang terkendala karena pandemi Covid-19 dan Pilkada serentak, sehingga m tidak memungkinkan dipaksakan selesai pada 31 Desember 2020," kata Tjahjo dalam Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi dan Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021 yang dikutip Jumat (5/3).

Dalam laporannya kepada Wapres, Tjahjo mengungkapkan proses penyederhanaan birokrasi di tingkat pemerintah pusat yakni kementerian dan lembaga saat ini mencapai 90 persen atau 39 ribu jabatan tingkat eselon III dan IV yg telah dipangkas.

Sementara 10 persen sisanya, kata Tjahjo, tinggal proses verifikasi untuk beberapa kelembagaan yang ada unsur TNI. "Sisa waktu ke depan untuk mencoba mensinkronkan bahwa tidak semua K/L maupun daerah itu menunya sama dalam konteks penyederhanaan birokrasi," kata Tjahjo.

Dalam rapat kordinasi yang dipimpin Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Kamis (4/3) kemarin, Ma'ruf berharap penyederhanaan birokrasi agar diselesaikan paling lambat 30 Juni 2021 baik untuk Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

Dalam laporan yang ia terima dari Kementerian PAN dan RB sampai dengan tanggal 26 Februari 2021, di tingkat Pusat telah dilakukan penyederhanaan birokrasi pada 76 Kementerian dan Lembaga, serta 39.291 penyederhanaan struktur jabatan administrasi, ditunjang 42 jabatan fungsional baru. Namun, pengalihan jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah, belum dilakukan secara optimal. 

"Karena itu saya minta agar semua Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah yang belum melaksanakan atau belum selesai agar segera menuntaskan proses penyederhanaan birokrasi sesuai arahan Bapak Presiden tersebut sebelum akhir Juni tahun ini," kata Ma'ruf.

Ia mengatakan penyederhanaan birokrasi merupakan kebijakan yang memerlukan percepatan realisasinya serta dukungan yang luas. Namun demikian, ia menekankan penyederhanaan birokrasi tetap nempertimbangkan prinsip kehati-hatian, kecermatan, objektivitas, keadilan, dan transparansi.

"Sehingga tidak menimbulkan disrupsi dalam pemberian layanan publik ataupun merugikan kesejahteraan dan karir ASN," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement