REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengaku belum mendapat informasi terkait Kongres Luar Biasa (KLB) partai Demokrat. KLB Demokrat telah resmi menunjuk Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Sampai saat ini belum ada informasi resmi ke Kemenkumham terkait hal tersebut," kata Direktur Tata Negara Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Baroto di Jakarta, Jumat (5/3).
Meski demikian, dia tidak menjelaskan lebih detail perihal penerimaan informasi yang dimaksud. Baroto juga tidak merespons balik saat dikonfirmasi melalui pesan singkat terkait sikap Kemenkumham berkenaan dengan legalitas pelaksanaan hingga hasil KLB tersebut.
Tak hanya mengangkat mantan panglima TNI Moeldoko, KLB yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (5/3) itu juga menunjuk mantan ketua DPR RI Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat periode 2021-2025.
Sementara, AHY mengecam ditunjuknya Moeldoko sebagai ketua umum. Mantan ketua Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) partai Demokrat itu berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta Menteri Hukum dan HAM tidak memberikan legitimasi terhadap hasil KLB tersebut.
AHY menegaskan, bahwa peserta KLB yang hadir di Hotel The Hill Sibolangit bukanlah pemilik suara sah. Penerus Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di partai Demokrat ini mengaku telah menerima laporan dari DPD dan DPC yang memastikan pemilik suara sah tak datang ke sana.