Sabtu 06 Mar 2021 06:24 WIB

SBY ke Kader: Ini Perang untuk Mendapatkan Keadilan

SBY percaya pemerintah dan negara akan bertindak adil terhadap permasalahan ini.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ratna Puspita
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan keterangan pers terkait KLB Partai Demokrat di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/3/2021).
Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan keterangan pers terkait KLB Partai Demokrat di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/3/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai wajar jika kader partainya merasa geram dan tak terima dengan kudeta yang dilakukan oleh Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Ia tetap mengingatkan para kader untuk berjuang dan berikhtiar membela kedaulatan partai.

"Sebuah perang untuk mendapatkan keadilan. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala Tuhan Yang Maha Kuasa menuntun langkah kita, serta memberikan pertolongan kepada kita semua," ujar SBY di kediamannya, Puri Cikeas, Kabupaten Bogor, Jumat (5/3) malam.

Baca Juga

Seluruh kader diminta untuk merapatkan barisan di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Sebab, gerakan kudeta tersebut belumlah usai sehingga dibutuhkan perjuangan dari semua kader.

"Saya mengajak para kader untuk berjuang bersama, berjuang sampai keadilan benar-benar kita dapatkan di tanah Indonesia ini. Perjuangan untuk mempertahankan kedaulatan dan kemandirian partai," ujar SBY.

Ia menegaskan, kongres luar biasa (KLB) yang digelar oleh pihak yang mendukung Moeldoko adalah ilegal dan inkonstitusional. Apalagi, penyelenggaraannya menyalahi AD/ART Partai Demokrat.

"Moeldoko tidak memahami Undang-Undang Partai Politik yang berlaku dan tidak memahami AD/ART Partai Demokrat. Lagi-lagi, makin kuat dan makin nyata bahwa KLB Deli Serdang tidak sah adanya," ujar SBY.

SBY menjelaskan syarat-syarat digelarnya KLB. Pertama, Majelis Tinggi Partai Demokrat terlebih dahulu harus mengizinkan digelarnya KLB dan kedua harus disetujui oleh 2/3 dari seluruh 34 DPD dan 1/2 dari 514 DPC.

"KLB adalah sebenarnya domain Majelis Tinggi Partai Demokrat, bukan domain ketua umum Partai Demokrat. AD/ART sesuai Undang-Undang Partai Politik yang berlaku saat ini adalah peraturan dasar bagi kehidupan partai politik, sama halnya dengan undang-undang dasar yang berlaku bagi negara," ujar SBY.

Kendati demikian, ia mengaku tetap yakin dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki integritas dan kearifan dalam menyikapi gerakan pengambilalihan Partai Demokrat. SBY juga percaya pemerintah dan negara akan bertindak adil terhadap permasalahan ini.

"Serta akan menegakkan pranata hukum yang berlaku. Baik itu konstitusi kita, Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Partai Politik maupun AD/ART Partai Demokrat yang secara hukum juga mengikat," ujar Presiden ke-6 Republik Indonesia itu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement