REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah mengaku, tidak mengetahui PT Hutama Karya menghentikan pembangunan fisik Tol Padang-Pekanbaru seksi I karena lambatnya pembebasan lahan. "Siapa bilang dihentikan, saya sendiri gubernur tidak mengetahui kalau dihentikan. Tidak benar itu, hoax itu," kata Mahyeldi di Kota Padang, Jumat (6/3).
Meski demikian, ia belum bersedia untuk menjelaskan lebih jauh tentang polemik pembangunan tol tersebut. Kepastian penghentian pembangunan fisik tol Padang-Pekanbaru pada seksi I Padang-Sicincin sepanajng 36,6 kilometer disampaikan Project Director PT Hutama Karya Infrastruktur Ruas Tol Padang-Sicincin, Marthen Robert Singal, Kamis (4/3) malam WIB.
"Betul, Jakarta sudah sampai pada keputusan menghentikan proyek Tol Padang. Disebabkan tidak jelasnya kapan pembebasan lahan diselesaikan," ujar Marthen dihubungi. Tol Padang-Pekanbaru ruas Padang-Sicincin peletakan batu pertama dilakukan Presiden Joko Widodo Februari 2018 bersamaan dengan jalan Tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 133 kilometer.
Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru masih terseok-seok. Belum sampai 36,6 kilometer lahan yang dibebaskan sementara Tol Pekanbaru-Dumai sudah beroperasi. Kabar penghentian pembangunan tol oleh PT Hutama Karya itu tidak menghambat upaya pembebasan lahan yang dilakukan. Prosesnya tetap berlanjut di Padang Pariaman.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Sumbar, Jasman Rizal menjelaskan pertemuan di kantor bupati Padang Pariaman dengan agenda penyerahan uang ganti untung pembebasan lahan jalan Tol Padang-Sicincin kepada masyarakat telah berlansung. Pertemuan itu dihadiri oleh Wakil Bupati Padang Pariaman yang didampingi oleh Forkopimda Kabupaten Padang Pariaman.
Penyerahan ganti kerugian sebesar Rp 14 miliar untuk 24 bidang dan 10 penggarap. Sebelumnya juga telah dibayarkan kepada masyarakat sebesar Rp 36 miliar kepada 33 bidang dan 10 penggarap. Panjang ruas jalan tol Padang Sicincin adalah 36,6 km, yang dibagi dua penetapan lokasi (penlok). Penlok I sta0-4.2 sudah selesai dan penlok II sta 4.2-36.6 sedang proses pembebasan lahan.
MENU UTAMA