REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Empat tersangka kasus pencurian sparepart (suku cadang) berupa kursi bus Transjakarta memanfaatkan celah pengamanan di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim). Kapolrestro Jaktim, Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, para tersangka menyasar bus Transjakarta yang sudah tidak beroperasi lagi di penampungan tersebut.
"Bus itu dalam keadaan tidak beroperasi dan terparkir di penampungan sehingga mereka melihat pengawasan dan pengamanan tidak terlalu ketat," kata Erwin Kurniawan dalam rilis di Polres Metro (Polrestro) Jaktim, Jumat (5/3).
Erwin mengatakan, jajarannya masih menyelidiki dugaan keterlibatan orang dalam pada kasus pencurian kursi Transjakarta tersebut. Erwin menambahkan, para tersangka dalam aksinya itu berhasil mencuri kurang lebih sebanyak 120 kursi bus Transjakarta. Bahkan, menurut dia, aksi tersebut sudah dua kali dilakukan oleh tersangka.
Para tersangka, lanjut Erwin, diciduk anggota Resmob Polrestro Jaktim di kawasan Cipinang Muara ketika hendak menjual barang hasil curian tersebut. "Kita masih melakukan penyelidikan termasuk ke mana barang itu akan dikirim," ujar Erwin.
Kepala Subbagian Umum Dishub DKI Jakarta, Yusrizal mengatakan, kursi bus Transjakarta yang dicuri berasal dari 36 unit dan masih menjadi aset Pemprov DKI. Dia mengatakan, di lokasi penampungan Dishub Terminal Pulogadung ada beberapa petugas keamanan yang berjaga.
Namun, Yusrizal, tak menampik masih ada celah yang bisa dimanfaatkan. Yusrizal mengatakan, Dishub DKI masih menghitung total kerugian akibat dari peristiwa pencurian kursi Transjakarta tersebut.