REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Jajaran Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Papua menolak hasil keputusan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 5-6 Maret 2021. Sebab, hasil KLB itu inkonsitusional lantaran tidak sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.
"Semua pengurus DPD Demokrat Papua dan kader partai solid mendukung penuh kepemimpinan Ketua Umum DPP Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan menyatakan siap berperang melawan orang yang merongrong wibawa partai," kata Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua Ricky Ham Pagawak bersama Sekretaris umum Demokrat Papua Boy Markus Dawir dalam keterangan media di Jayapura, Sabtu (6/3).
Ricky menyebut pelaksanaan KLB Partai Demokrat di Deliserdang tidak diwakili satupun perwakilan Demokrat Papua maupun pengurus 29 DPC Kabupaten/Kota. Ia mengakui Demokrat Papua solid dan loyalitas mendukung penuh pengurus yang sah dipimpin Ketua DPP AHY.
"Kami pastikan semua jajaran pengurus Demokrat Papua tetap bersama AHY sesuai hasil kongres luar biasa Demokrat 2020 yang sah sesuai AD/ART partai," kataRicky Ham Pagawak didampingi Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Yunus Wonda.