REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah hukum jika Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengesahkan hasil Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut). Andi menegaskan, KLB yang menetapkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat tidak sah.
"Kalau itu didaftarkan, wah kami ada pertanyaan ini? Kemudian, kalau itu diterima Kemenkumham, pertanyaan saya bagaimana mereka melihatnya? Nah, tentu kami akan melakukan langkah hukum kalau itu terjadi," kata Andi Mallarangeng menegaskan dalam diskusi Polemik Trijaya secara daring, Sabtu (6/3).
Andi Mallarangeng menilai bahwa KLB yang diselenggarakan pada Jumat (5/3) lalu itu tidak sah karena tidak mengikuti prosedur pelaksanaan yang semestinya. Dia menjelaskan, KLB sah harus dihadiri dua pertiga DPD dan harus ada persetujuan majelis tinggi partai hingga diselenggarakan oleh DPP Demokrat.
Ia mengatakan, sementara KLB yang diadakan di Sumatra Utara itu tidak memenuhi satu pun unsur tersebut yang sesuai dengan AD/ART partai. Mantan menteri pemuda dan olahraga ini memastikan kalau kader Demokrat akan tetap solid di tengah kondisi yang terjadi saat ini.
"Jadi, bagaimana bisa dikatakan ini sah? Nah, tentu kami harap sekali lagi Kemenkumham akan melihatnya," ujarnya.