Sabtu 06 Mar 2021 23:23 WIB

Polres Jayawijaya Tangani Korban Kasus Penganiayaan

Keluarga korban belum membuat laporan ke polisi.

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, WAMENA -- Personel Kepolisian Resor Jayawijaya, Polda Papua menangani dugaan penganiyaan yang mengakibatkan salah satu pria mengalami luka potong pada bagian dahi hingga kepala, pergelangan tangan kiri dan ibu jari tangan terputus. Kapolres Jayawijaya Ajun Komisaris Besar Polisi Dominggus Rumaropen di Wamena,Sabtu, mengatakan keluarga korban belum membuat laporan polisi atas kasus insiden penganiayaan itu.

"Dikarenakan pelapor masih mengurus saudara Niyeman Kogoya (korban) dan belum diketahui tempat kejadian perkara yang sebenarnya karena korban masih dalam perawatan medis," katanya.

Baca Juga

Akibat luka panjang pada bagian dahi hingga kepala korban dan juga pergelangan kiri serta ibu jari tangan maka korban kehilangan banyak darah sehingga harus dilarikan ke RSUD Wamena untuk mendapatkan pertolongan.Penganiayaan ini terjadi di Jalan Sudirman, tepatnya di samping SMA Negeri 1 Wamena pada Jumat, (5/3) sekitar pukul 24:00 WIT.

Setelah menerima laporan, polisi langsung datang ke lokasi namun belum menemukan tersangka.Berdasarkan keterangan sementara serta bukti-bukti yang diterima, polisi menduga korban luka potong dengan benda tajam.

Sebelumnya polisi Jayawijaya rutin mengingatkan warga untuk menghilangkan kebiasaan membawa masuk senjata tajam seperti parang, kapak, panah dan busur serta pisau ke dalam pusat kota.Imbauan larangan membawa parang itu dilakukan karena masih saja terjadi aksi kekerasan berupa jambret, begal bahkan pembunuhan dengan parang atau kapak maupun pisau.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement