REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kawasan Industri Jababeka melakukan digitalisasi layanan untuk memberikan kemudahan bagi tenant dan calon tenant. Kawasan ini mendigitalisasi layanannya, yaitu J-FAST (Jababeka Focus to accelerate services tenant)) melalui website dan infrastruktur telekomunikasi yang memadai.
JFAST merupakan layanan terpadu satu pintu Jababeka Infrastruktur bagi investor yang mendirikan perusahaan. General Manager Kawasan Industri Jababeka Rudy Subrata mengatakan keandalan infrastruktur telekomunikasi dan service yang prima (service excellence), tidak bisa ditawar-tawar lagi.
"Zaman sudah digital soalnya dan semua (kegiatan ) serba online sekarang. Tetapi, tanpa infrastruktur yang memadai, tidak bakal berjalan lancar juga. Ditambah perlunya ada tenant relation berupa pelayanan yang prima, agar tenant bisa nyaman," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (6/3).
Sementara Head of Tenant Relation Jababeka Infrastruktur Vega Violetta menambahkan pelayanan perizinan yang disediakan oleh J-FAST mencakup perizinan lingkungan, mendirikan usaha, layak fungsi, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta perpanjangan hak guna bangunan semua sudah digital yang bisa diakses melalui jfast.co.id.
Dengan tampilan website lebih dinamis, simpel dan elegan, para tenant atau calon tenant bisa berkonsultasi terkait kebutuhannya atau bisa menelpon kebutuhan tersebut ke pihak J-FAST melalui customer service J-FAST, lalu pihaknya akan memberikan konsultasi dan memberikan penawaran. Jika sudah mencapai kesepakatan, pihak J-FAST yang akan mengurus semua pengumpulan data dan perizinan sampai selesai.
"Kelebihan kami sebagai kawasan industri sudah 31 tahun lebih memiliki credibility dan trustability-nya lebih tinggi. Kemudian juga SDM in house yang khusus mengurus administrasi atau dokumen dan perizinan sehingga pengerjaannya cepat, serta fasilitas-fasilitas yang kami berikan, seperti fasilitas laboratorium, sehingga akurasi dan kecepatannya bisa menjadi jaminan pelayanan kami," jelasnya.