REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan, penyederhanaan birokrasi di tingkat daerah ditargetkan selesai pada Mei-Juni 2021. Karena itu, saat ini penyederhanaan birokrasi khususnya di lingkungan pemerintahan daerah sedang dikejar agar bisa tercapai.
"(Penyederhanaan birokrasi di tingkat daerah) sedang dikonsolidasikan kemendagri, Mei Juni tahun 2021 selesai," kata Tjahjo saat dikonfirmasi, Sabtu (6/3).
Hal itu disampaikan Tjahjo setelah Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi pekan ini menyinggun penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemerintahan daerah (Pemda) belum optimal.
Tjahjo mengatakan, belum optimalnya penyederhanaan birokrasi di tingkat daerah dikarenakan daerah baru saja melaksanakan Pilkada serentak 2020 lalu. Selain itu, pandemi Covid-19 juga membuat proses penyederhanaan juga berpengaruh.
Karena itu, target penyelesaian diperpanjang dari sebelumnya Desember 2020 menjadi 30 Juni 2021. " Tanggal 30 Juni target seluruh kementerian/lembaga dan daerah itu bisa juga selesai, proses memang terkendala karena pandemi Covid-19 dan pilkada serentak, sehingga tidak memungkinkan dipaksakan selesai pada 31 Desember 2020," kata Tjahjo.
Sebelumnya, dalam Rakornas kemarin, Tjahjo melaporkan kepada Wapres proses penyederhanan birokrasi di tingkat pemerintah pusat, kementerian dan lembaga saat ini mencapai 90 persen atau 39 ribu jabatan tingkat eselon III dan IV yg telah dipangkas.
Sementara 10 persen sisanya, kata Tjahjo, tinggal proses verifikasi untuk beberapa kelembagaan yang ada unsur TNI-nya. "Sisa waktu ke depan untuk mencoba mensinkronkan bahwa tidak semua K/L maupun daerah itu menunya sama dalam konteks penyederhanaan birokrasi," kata Tjahjo.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin pun pada kesempatan itu berharap penyederhanaan birokrasi agar diselesaikan paling lambat 30 Juni 2021 baik untuk Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
Sebab, dari laporan yang ia terima dari Kementerian PAN dan RB sampai dengan tanggal 26 Februari 2021, di tingkat Pusat telah dilakukan penyederhanaan birokrasi pada 76 Kementerian dan Lembaga, serta 39.291 penyederhanaan struktur jabatan administrasi, ditunjang 42 jabatan fungsional baru. Namun, pengalihan jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah, belum dilakukan secara optimal.
"Karena itu saya minta agar semua Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah yang belum melaksanakan atau belum selesai agar segera menuntaskan proses penyederhanaan birokrasi sesuai arahan Bapak Presiden tersebut sebelum akhir Juni tahun ini," kata Ma'ruf.
Ia mengatakan, penyederhanaan birokrasi merupakan kebijakan yang memerlukan percepatan realisasinya serta dukungan yang luas. Namun demikian, ia menekankan penyederhanaan birokrasi tetap nempertimbangkan prinsip kehati-hatian, kecermatan, objektivitas, keadilan, dan transparansi.
"Sehingga tidak menimbulkan disrupsi dalam pemberian layanan publik ataupun merugikan kesejahteraan dan karir ASN," katanya.