Demokrat Surabaya Nyatakan Setia Dukung AHY

Red: Andri Saubani

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dinilai ilegal di Jakarta, Jumat (5/3/2021). AHY mengecam KLB yang berlangsung di Deli Serdang, Sumatera Utara itu karena inkonstitusional serta meminta Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) untuk tidak mengesahkan hasil KLB yang telah memutuskan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dinilai ilegal di Jakarta, Jumat (5/3/2021). AHY mengecam KLB yang berlangsung di Deli Serdang, Sumatera Utara itu karena inkonstitusional serta meminta Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) untuk tidak mengesahkan hasil KLB yang telah memutuskan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. | Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Surabaya menyatakan tetap setia pada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Demokrat Surabaya juga menganggap hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021 tidak sah.

"DPC Demokrat Surabaya tetap setiap kepada Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono sesuai AD/ART partai dan hasil kongres V Tahun 2020," kata Sekretaris DPC Partai Demokrat Surabaya Junaedi, di Surabaya, Jawa Timur, Ahad (7/3).

Junaedi menyebutkan, ketidakabsahan KLB dengan menetapkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat tidak berlandaskan AD/ART yang menyebutkan proses KLB harus memenuhi syarat dua per tiga dari pemilik suara sah. Selain itu, lanjut dia, KLB yang semestinya harus ada persetujuan dari Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, namun hal itu tidak dilakukan.

Karena tidak sesuai dengan aturan internal organisasi, maka Junaedi menyebut bahwa hasil KLB itu tidak sah dan bukan keputusan resmi Partai Demokrat. Atas dasar itu, Junaedi mengatakan, bahwa DPC Demokrat Surabaya sepakat tetap setia dan tegak lurus dengan keputusan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Baca Juga

"Terkait KLB yang ada di Sumut, saya berpandangan itu inkonstitusional. Jadi kami tetap mendukung kepemimpinan AHY sebagai Ketua Umum Demokrat yang sah," katanya lagi.

Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Demokrat Jatim Emil Elestianto Dardak sebelumnya juga mempertanyakan keabsahan dilaksanakannya KLB di Deli Serdang itu. Hal itu, dikarenakan di KLB tidak ada pemegang suara sah.

Bahkan, pemegang suara sahnya tidak ada yang mendukung, termasuk dari Jawa Timur. Emil dengan tegas menolak dan tidak mengakui hasil KLB yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum, serta menyatakan bahwa kegiatan tersebut digelar secara ilegal serta tidak memenuhi syarat.

Selain itu, ia juga memastikan soliditas pengurus dan kader Partai Demokrat seluruh Jatim sangat kuat, sehingga dapat dipastikan pemilik suara sah di Jatim tidak ada yang tergiur dengan ajakan KLB ilegal.

"Apalagi langkah tersebut masuk pada Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) secara inkonstitusional," kata politikus yang juga Wakil Gubernur Jatim tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Demokrat pada Hari Ini Gelar Rapat Konsolidasi Marathon

AHY: KLB Demokrat Ujian Bagi Masa Depan Demokrasi

Demokrat Jabar Lapor Polisi Jika Ada Kader Dukung KLB

Jika Prahara Demokrat tak Tuntas, KPU yang akan Kerepotan

Qodari Sarankan Prahara Demokrat Tuntas Sebelum Pemilu 2024

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark