Ahad 07 Mar 2021 21:01 WIB

Demokrat Kalteng Siapkan Langkah Hukum Sikapi KLB

Orang yang mengatasnamakan Demokrat Kalteng melakukan persekongkolan jahat.

Bendera Partai Demokrat.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Bendera Partai Demokrat.

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan mengambil langkah hukum terhadap oknum-oknum yang mengatasnamakan kader partainya saat menghadiri kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara beberapa waktu lalu. Demokrat Kalteng menyikapi ini karena menilai oknum-oknum yang mengaku kader tersebut sudah melakukan persekongkolan jahat.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Edi Rustian mengatakan, apa yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut adalah pelanggaran berat. "Kepada nama-nama yang berangkat ke KLB apabila mereka masih berstatus sebagai kader, kami meminta kepada dewan pimpinan pusat (DPP) untuk mencabut yang bersangkutan dari keanggotaannya," kata Edi Rustian, di Palangka Raya, Ahad (7/3).

Baca Juga

Apabila ada oknum yang hadir saat KLB itu bukan kader Partai Demokrat dan mengatasnamakan kader partai, Demokrat Kalteng akan mengambil langkah hukum. "Dari Kalteng tidak pernah mengirim utusan atau memberikan mandat ke nama siapa pun, karena kami loyal terhadap AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) sebagai Ketum Demokrat hasil kongres yang sah. Maka apabila ada yang hadir di arena KLB itu ilegal dan kami pastikan itu bukan pemilik suara yang sah," ujarnya pula.

Dia menjelaskan, kegiatan KLB yang dilaksanakan di Deli Serdang itu ilegal dan mengangkangi Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD ART) Partai Demokrat. Sebenarnya, KLB hanya bisa dilaksanakan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dengan memenuhi beberapa persyaratan, yakni atas permintaan majelis tinggi partai, diusulkan dan atau diikuti sekurangnya oleh dua per tiga DPD dan 50 persen dewan pimpinan cabang (DPC), bahkan harus mendapatkan persetujuan majelis tinggi partai.

"Dalam KLB yang dilaksanakan di Deli Serdang, sama sekali tidak memenuhi unsur itu, bahkan tidak ada pemilik suara yang sah sehingga kami tegaskan kegiatan itu ilegal," ujar Edi.

Ketua Bappilu Partai Demokrat Kalteng ini kembali menegaskan bahwa KLB tersebut ilegal. Dia menegaskan lagi bahwa DPD Demokrat Kalteng tetap solid dan tidak terpengaruh oleh KLB tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement