Senin 08 Mar 2021 05:39 WIB

OJK Catat 60 Bank Wakaf Mikro di Indonesia per Maret 2021

Saat ini telah berdiri 60 BWM dengan kumulatif penerima manfaat 41.436 nasabah

Rep: novita intan/ Red: Hiru Muhammad
Bank Wakaf Mikro OJK hadir dalam bentuk aplikasi.
Foto: OJK
Bank Wakaf Mikro OJK hadir dalam bentuk aplikasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan dua Bank Wakaf Mikro (BWM) di Wilayah Surakarta, Jawa Tengah. Adanya tambahan ini, maka total sudah terdapat 60 BWM di Indonesia.

Kedua BWM baru itu, yakni BWM Al Muayyad dan Al Mushoffa, yang merupakan dua dari empat BWM baru yang diproses selama masa pandemi Covid–19. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, kehadiran BWM menjadi penting untuk mendorong ekonomi masyarakat di sekitar pesantren dengan konsep sederhana dan memudahkan untuk peningkatan usaha mikro di sekitar kawasan tersebut.

“Kita terus perkuat manfaat BWM dengan pembinaan-pembinaan sehingga bisa menaikkan para pengusaha mikro ini ke kelas yang lebih tinggi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (8/3).

Menurutnya setiap BWM akan menerima sekitar Rp 3 miliar sampai Rp 4 miliar yang bersumber dari donatur yang bisa berasal dari individu atau perusahaan. Adapun pembiayaan bagi nasabah BWM pada tahap awal sebesar Rp 1 juta dengan biaya administrasi tiga persen per tahun.