REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Kasus Covid-19 aktif di Kota Bandung hingga Ahad (7/3) mencapai 1.192 kasus dengan total kasus kumulatif mencapai 13.555. Kasus pasien sembuh sendiri telah mencapai 12.110 dan kasus pasien yang meninggal dunia mencapai 253 orang.
10 kecamatan yang menyumbang kasus tertinggi di Kota Bandung yaitu Kecamatan Coblong 91 kasus, Sukasari 79 kasus, Lengkong 68 kasus, Bandung Kidul 64 kasus, Cibiru 63 kasus. Antapani 58 kasus, Andir 55 kasus, Astanya Anyar 53 kasus, Regol 52 kasus dan Bojongloa Kaler 51 kasus.
Camat Coblong, Krinda Hamidipradja mengatakan pemberlakuan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) di Kelurahan Dago dan Sadang Serang masih terus dilakukan termasuk pembatasan akses jalan. Selain itu, pihaknya terus mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.
"Coblong masih masuk 10 besar," ujarnya, Senin (8/3). Ia mengungkapkan penyebab kasus Covid-19 naik yaitu kemungkinan penyebaran terjadi dari aktivitas kafe yang masih membandel jam operasional.
"Kita tegakkan aturan, sudah ditertibkan melanggar lagi dan bayar denda," katanya. Ia menilai para pengusaha banyak yang melanggar karena menganggap sanksi denda yang relatif ringan. Pihaknya sudah mengantongi denda sebesar Rp 10 juta dan telah menyegal 2 kafe salah satu diantaranya sudah dibuka dan satu lainnya masih proses penyegelan. Ia berhadap sanksi denda diubah agar lebih maksimal sehingga pengusaha lebih tertib dan disiplin.