Senin 08 Mar 2021 06:10 WIB

Kecamatan Coblong Masuk 10 Besar Penyumbang Covid-19

Kegiatan PSBM terus dilakukan di kelurahan dago dan Sadang Serang

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Hiru Muhammad
Warga mengenakan alat pelindung diri (APD) berjalan membawa paket makanan dan vitamin untuk diberikan kepada pasien positif Covid-19 di Gang RW 11, Cisitu Lama, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Warga mengenakan alat pelindung diri (APD) berjalan membawa paket makanan dan vitamin untuk diberikan kepada pasien positif Covid-19 di Gang RW 11, Cisitu Lama, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Kasus Covid-19 aktif di Kota Bandung hingga Ahad (7/3) mencapai 1.192 kasus dengan total kasus kumulatif mencapai 13.555. Kasus pasien sembuh sendiri telah mencapai 12.110 dan kasus pasien yang meninggal dunia mencapai 253 orang.

10 kecamatan yang menyumbang kasus tertinggi di Kota Bandung yaitu Kecamatan Coblong 91 kasus, Sukasari 79 kasus, Lengkong 68 kasus, Bandung Kidul 64 kasus, Cibiru 63 kasus. Antapani 58 kasus, Andir 55 kasus, Astanya Anyar 53 kasus, Regol 52 kasus dan Bojongloa Kaler 51 kasus.

Camat Coblong, Krinda Hamidipradja mengatakan pemberlakuan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) di Kelurahan Dago dan Sadang Serang masih terus dilakukan termasuk pembatasan akses jalan. Selain itu, pihaknya terus mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.

"Coblong masih masuk 10 besar," ujarnya, Senin (8/3). Ia mengungkapkan penyebab kasus Covid-19 naik yaitu kemungkinan penyebaran terjadi dari aktivitas kafe yang masih membandel jam operasional.

"Kita tegakkan aturan, sudah ditertibkan melanggar lagi dan bayar denda," katanya. Ia menilai para pengusaha banyak yang melanggar karena menganggap sanksi denda yang relatif ringan. Pihaknya sudah mengantongi denda sebesar Rp 10 juta dan telah menyegal 2 kafe salah satu diantaranya sudah dibuka dan satu lainnya masih proses penyegelan. Ia berhadap sanksi denda diubah agar lebih maksimal sehingga pengusaha lebih tertib dan disiplin.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement