REPUBLIKA.CO.ID, SRINAGAR -- Polisi India telah menahan lebih dari 150 pengungsi Rohingya yang ditemukan tinggal secara ilegal di wilayah utara Jammu dan Kashmir. Petugas pun telah memulai proses mendeportasi mereka kembali ke Myanmar.
Lusinan orang Rohingya berada di pusat penampungan darurat di penjara Hira Nagar Jammu setelah otoritas lokal melakukan tes biometrik dan tes lainnya pada ratusan orang untuk memverifikasi identitas mereka. "Penggalangan itu adalah bagian dari latihan untuk melacak orang asing yang tinggal di Jammu tanpa dokumen yang sah," kata salah satu dari dua pejabat yang menolak disebutkan namanya karena mereka tidak berwenang untuk berbicara dengan media.
"Kami telah memulai proses deportasi para pengungsi ini," kata pejabat itu.
Rohingya yang tinggal di Jammu mengatakan mereka prihatin dengan penahanan akhir pekan dan ancaman deportasi. “Kami akan kembali ketika perdamaian kembali ke negara kami,” kata Sufeera,
Sufeera mengatakan paman dan saudara laki-lakinya telah dikirim ke pusat penampungan, meninggalkannya sendirian bersama anak-anaknya.
Pemerintah federal Perdana Menteri India, Narendra Modi, mencabut status khusus Jammu dan Kashmir pada Agustus 2019. Wilayah tersebut sekarang dikelola langsung dari New Delhi.