Senin 08 Mar 2021 11:46 WIB

Konflik Demokrat, Refly: Moeldoko Bisa Menang Lawan AHY

Pakar menilai Moeldoko punya peluang mendapat legalitas sebagai Ketum Demokrat.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bayu Hermawan
Massa Demokrat melakukan konvoi ke Kemenkumham pada Senin (8/3).
Foto: Haura Hafizhah
Massa Demokrat melakukan konvoi ke Kemenkumham pada Senin (8/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai Moeldoko punya peluang memperoleh legalitas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB) di Sumut. Menurutnya, bukan tidak mungkin Moeldoko sukses melengserkan dinasti Cikeas dari Demokrat.

Refly menilai, Moeldoko diuntungkan karena punya jabatan strategis di pundaknya untuk melawan kubu Cikeas. "Kalau dibiarkan Istana tidak negor Moeldoko, ya kasus ini akan terus menjadi adu kekuatan. Kalau adu kekuatan, dia yang pegang kekuasaan dan uang yang akan menang. Ya, dalam konteks ini, Moeldoko yang akan menang," kata Refly kepada Republika.co.id, Senin (8/3).

Baca Juga

Oleh karena itu, Refly mengusulkan supaya pihak Istana membiarkan kisruh Demokrat ditangani internal partai saja. Ia juga meminta jabatan Moeldoko dicabut jika ingin fokus dalam kepengurusan Demokrat. Tanpa jabatan apa pun, pengaruh Moeldoko dianggap tak akan sekuat sekarang bagi Demokrat.

"Yang buat Moeldoko kuat karena dia KSP. Kalau bukan KSP, dia orang biasa saja," ucap Refly.

Walau demikian, Refly menekankan secara aturan hukum tata negara, tindakan Moeldoko sebagai KSP yang coba rebut kepengurusan partai sebenarnya tak melanggar hukum. Menurutnya, jika nantinya Moeldoko resmi sebagai ketum Demokrat sekaligus kepala KSP, pun itu sah-sah saja. Namun, ada etika yang terusik atas tindakan Moeldoko.

Baca juga : Kudeta Demokrat Dinilai Aksi Bunuh Diri Politik Moeldoko

"Tidak langgar hukum karena ada juga menteri yang jabat ketum parpol, tapi ya pasti mereka tidak akan maksimal kerjanya di pemerintahan," ujar Refly.

Kepala KSP Moeldoko akhirnya ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam KLB, Jumat (5/3). Kubu Ketua Umum Demokrat AHY dan Ketua MTP Demokrat SBY menyatakan KLB itu ilegal karena tak sesuai AD/ART partai. 

Keputusan Moeldoko sebagai ketua umum Demokrat periode 2021-2026 dibacakan oleh mantan kader Demokrat yang baru saja dipecat, Jhoni Allen. Pengangkatan Moeldoko sontak mengundang reaksi keras kubu Cikeas hingga menggelorakan "perang mencari keadilan".

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement