Senin 08 Mar 2021 16:24 WIB

Dua Mahasiswa UIN Malang Tewas Ikut Diklat Pencak Silat

Diklat Pencak Silat Pagar Nusa di Kota Batu tak dapat izin dari UIN Maliki Malang.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Erik Purnama Putra
Atlet latihan pencak silat (ilustrasi).
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Atlet latihan pencak silat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BATU -- Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang menegaskan, kegiatan pendidikan dan latihan (diklat) yang diselenggarakan unit kegiatan mahasiswa (UKM) Pencak Silat Pagar Nusa tidak berizin. Pengurus UKM menyelenggarakan diklat di Coban Rais, Desa Oro-Oro Ombo, Kota Batu, Jawa Timur sejak Jumat (5/3) sampai Ahad (7/3).

Wakil Rektor UIN Maliki Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Isqronunnajah, menegaskan, kampus sudah memiliki surat edaran agar seluruh kegiatan kuliah dilaksanakan secara daring. Semua kegiatan mahasiswa yang menimbulkan kerumunan massa juga dihentikan. Tak terkecuali diklat yang diselenggarakan UKM di bawah naungan UIN Maliki.

"Jadi kalau untuk lakukan daring, it's okay. Itu yang harus kita carikan strategi bagaimana kegiatan mahasiswa masih jalan, tidak off sama sekali," jelas Gus Is, sapaan akrabnya di Markas Polres Kota Batu, Jawa Timur, Senin (8/3).

Dua mahasiswa UIN Maliki pada Ahad (7/3) dilaporkan meninggal saat mengikuti kegiatan diklat Pencak Silat Pagar Nusa. Adapun kegiatan tersebut diikuti 41 peserta.

Kepala Polres Batu, AKBP Catur Cahyono Wibowo, menjelaskan, diklat yang diselenggarakan UKM Pencak Silat Pagar Nusa tidak memiliki izin. Bahkan, penyelenggara tidak memberikan surat pemberitahuan kepada pengelola wanawisata Coban Rais dan Satgas Covid-19 Kota Batu.

Catur menjelaskan, pada hari pertama, kegiatan dilaksanakan di salah satu SMK wilayah Karangploso, Kabupaten Malang. Keesokannya, diklat berlangsung di depan Predator Fun Park, Kota Batu. "Jadi dari SMK dibawa ke Predator, gunakan angkutan. Dimulai dari start awal di depan Predator lalu dilanjutkan sampai Coban Rais," ucap Catur.

Adapun terkait dua mahasiswa yang kehilangan nyawa, menurut Catur, satu di antaranya mengembuskan napas terakhir saat dibawa ke Puskesmas Karangploso. Sementara mahasiswa kedua mengalami pingsan kemudian dibawa ke RS Karsa Husada. Sayangnya, pihak RS menyampaikan, mahasiswa kedua sudah meninggal dalam perjalanan.

Kepala Satreskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus menjelaskan, satu dari mahasiswa sempat melakukan wudhu untuk shalat di Coban Rais. Sementara satu mahasiswa lainnya sudah pingsan sebelum mengambil wudhu. Mahasiswa yang pingsan, kata dia, langsung dibawa warga sekitar untuk dirawat di Puskesmas Karangploso.

Menurut Jeifson, selisih waktu antara mahasiswa asal Bandung dan Lamongan tersebut meninggal hanya terpaut waktu tidak lama. "Jadi setelah yang Lamongan ini pingsan, kemudian dari panitia mengumpulkan, kemudian panitia menyuruh jongkok. Pada saat jongkok itu, korban kedua jatuh dibawa ke Karsa Husada," jelas Jeifson.

Setelah mengetahui ada mahasiswa meninggal, polisi pun mendapati diklat itu tidak memiliki izin. Jeifson menyebut, baik dari Coban Rais, kampus, dan kepolisian tifak mengeluarkan izin. Aparat langsung menghentikan kegiatan tersebut tidak sampai selesai sesuai jadwal.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement