REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi Partai Demokrat Dede Yusuf mengingatkan kepada seluruh kader partai bahwa Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) merupakan ketua umum (ketum) DPP Partai Demokrat yang sah. "Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah hasil Kongres 2020, yakni yang terdaftar di Kemenkumham, yaitu AHY. Karena itu seluruh berkas yang sah diserahkan ke Kemenkumham," kata Dede dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (8/3).
Dia pun mengaku geram dengan ulah segelintir mantan kader Demokrat yang melakukan adu domba, memperkeruh, dan memecah belah partai berlambang mercy itu. Dede menegaskan, pengurus partai tidak tinggal diam dan siap melawan segelintir mantan kader, yang mengelar kongres luar biasa (KLB) di Sumut, dan menjadikan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai ketum ilegal.
"Sesuai arahan Ketua Umum AHY kita lawan, dan hadapi," ucap wakil Ketua Komisi X DPR RI tersebut menegaskan.
Dede menyebutkan, tidak ada dualisme kepemimpinan Partai Demokrat. "Saya tegaskan hanya satu kepemimpinan Partai Demokrat yaitu Ketum AHY. Bilamana ada KLB, itu KLB abal-abal, jadi ketum juga abal-abal," ujar mantan wakil gubernur Jawa Barat (Jabar) tersebut.
Dede juga menegaskan, pemecatan tujuh kader Partai Demokrat yang dilakukan DPP sudah tepat sesuai dengan AD/ART. "Pemecatan dilakukan berdasarkan bukti-bukti yang kuat. Tindakan tersebut sebagai tindakan kedisiplinan terhadap kader. Pastinya Partai Demokrat punya mekanisme tersendiri di internal, hal itu dijadikan pertimbangan mengapa pemecatan dilakukan," tuturnya.