Senin 08 Mar 2021 16:53 WIB

UGM Mundur dari Penelitian Vaksin Nusantara

Peneliti UGM mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses uji klinis vaksin nusantara

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Nur Aini
Penelitian vaksin Covid-19. Ilustrasi
Foto: AP Photo / Ng Han Guan
Penelitian vaksin Covid-19. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) UGM mengajukan pengunduran diri dari tim penelitian uji klinis vaksin sel dendritik SARS-Cov-2 atau vaksin nusantara. Mereka beralasan, peneliti sejauh ini tidak dilibatkan dalam proses uji klinis, termasuk penyusunan protokol.  

"Belum ada keterlibatan sama sekali. Kita baru tahu saat itu muncul di media massa bahwa itu dikembangkan di Semarang, kemudian disebutkan pengembangannya melibatkan tim dari UGM," kata Wakil Dekan FKKMK UGM, dr Yodi Mahendradhata, Senin (8/3).

Baca Juga

Ia menyebut, sejumlah peneliti UGM memang sempat menerima komunikasi informal terkait rencana pengembangan vaksin di bawah koordinasi Kementerian Kesehatan. Kemudian, mereka menyatakan bersedia mendukung penelitian yang akan dilakukan.

Meski begitu, setelah itu tidak ada komunikasi lebih lanjut terkait penelitian vaksin tersebut. Bahkan, peneliti tidak mengetahui jika Kementerian Kesehatan telah menerbitkan surat keputusan atau SK yang mencantumkan nama mereka dan posisi yang mereka duduki.

"Waktu itu belum ada detail ini vaksinnya seperti apa, namanya saja kita tidak tahu. Hanya waktu itu diminta untuk membantu, ya kami di UGM jika ada permintaan dari pemerintah seperti itu, kami berinisiatif untuk membantu," ujar Yodi.

Peneliti, kata Yodi, merasa keberatan karena tidak pernah dilibatkan seluruh proses penelitian, bahkan sama sekali belum pernah melihat protokol uji klinis. Oleh karenanya, mereka tidak dapat berkomentar apapun terkait vaksin yang dimaksud.

Selama pandemi covid-19, FK-KMK UGM sendiri telah terlibat sejumlah penelitian. Salah satunya penelitian vaksin merah putih bersama beberapa perguruan tinggi lainnya di bawah konsorsium yang diinisiasi Kementerian Riset dan Teknologi. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement