Thursina IIBS Jadi Pesantren Berstatus SPK Pertama di Jatim

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq

Thursina International Islamic Boarding School (IIBS) resmi menjadi sekolah dengan status Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK).
Thursina International Islamic Boarding School (IIBS) resmi menjadi sekolah dengan status Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK). | Foto: Humas Thursina IIBS

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Thursina International Islamic Boarding School (IIBS) resmi menyandang status Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK). Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 13882/C/KS/2020 yang ditandatangani pada 23 Desember 2020.

"Melalui momen ini, Thursina IIBS resmi menjadi pesantren pertama di Jawa Timur yang menyandang status keanggotaan SPK," kata Kepala SMP Thursina IIBS, Ustadz Rois Haqiqi.

Menurut Rois, ada sejumlah alasan Thursina IIBS diajukan menyandang SPK. IIBS melakukan penyebaran dakwah spirit keislaman melalui sektor pendidikan dan ingin merambah ke dunia internasional. Dengan adanya SPK ini, Thursina bisa menjalankan misi untuk terus menebar inspirasinya.

Saat ini setidaknya terdapat beberapa santri internasional yang mengenyam pendidikan di Thursina IIBS. Yakni, dari Thailand, Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Australia, Jepang, Kanada, Amerika, Belanda dan sebagainya.

Selain itu, juga ada beberapa guru dari Timur Tengah yang mengajar di Thursina IIBS. Sebagian besar mengajar di Pendidikan Diniyah, Alquran, dan bahasa Arab.

Rois berharap penerapan SPK dapat bermanfaat bagi calon santri internasional yang mengenyam pendidikan di Indonesia terutama di Thursina IIBS. Selain itu, pengajar-pengajar internasional yang dihadirkan juga bisa memenuhi kebutuhan akan pelajaran yang diterapkan di Thursina.

Di samping itu, SPK juga dapat mempermudah Thursina IIBS untuk melakukan kerja sama dalam bidang pendidikan dengan lembaga luar negeri. Kerja sama ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas mutu lulusan dan menjamin keberlanjutan pendidikan alumni Thursina.

Sebelumnya, katanya, Thursina IIBS mengajukan proposal ke Kemendikbud RI. Kemudian pesantren diundang untuk melakukan presentasi terkait profil sekolah secara keseluruhan pada Agustus 2019. Setahun berikutnya, Thursina menerima visitasi dari Kemendikbud untuk ditinjau secara langsung tentang kelayakan penerapan SPK.

Menurut Rois, capaian SPK menjadi bagian dari harapan untuk menjadikan Thursina World Class Boarding School. Dengan resminya SMP Thursina menjadi sekolah SPK, diharapkan dapat memberikan terobosan baru untuk pengembangan pendidikannya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Keberadaan BWM Dorong Ekonomi Masyarakat Sekitar Pesantren

Bank Sinarmas UUS Gandeng Pesantren Permudah Daftar Haji

Menag : Pondok Punya Tiga Potensi Kemandirian Ekonomi  

Menag Sebut Tiga Potensi Pesantren untuk Kemandirian Ekonomi

LaporCovid Beri Masukan Pencegahan Covid-19 di Ponpes

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark