Senin 08 Mar 2021 18:59 WIB

Khofifah: PPKM Mikro Efektif Tekan Penularan Covid-19

Khofifah menyebut PPKM Mikro mampu kurangi signifikan zona merah di Jatim

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa memberikan sambutan di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Senin (8/3).
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa memberikan sambutan di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Senin (8/3).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapannya memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Perpanjangan PPKM mikro akan akan diterapkan mulai 9 hingga 23 Maret 2021. Perpanjangan yang dilakukan berdasar pada Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro.

Khofifah menyampaikan, berdasarkan evaluasi yang dilakukan,  intervensi PPKM Mikro terbukti efektif menurunkan penyebaran Covid-19 di Jawa Timur. Khofifah menyatakan, pihaknya terus melakukan evaluasi terkait penerapan PPKM, baik tahap pertama maupun tahap kedua.

"Dari data yang ada kami melihat bahwa terdapat banyak hasil yang menggembirakan dari berbagai Indikator Epidemiologis," kata Khofifah, Senin (8/3). 

Khofifah mengaku, pelaksanaan PPKM mikro telah memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap penurunan penyebaran Covid-19 di Jatim. Hal ini dibuktikan pada awal Januari terdapat delapan zona merah Covid-19.

Saat ini, di Jatim sudah tidak terdapat zona merah. Bahkan 16 kabupaten/kota di Jatim atau sekitar 42 persen sudah berstatus zona kuning Covid-19, atau tingkat penyebarannya rendah. 

"Alhamdulilah saat ini di Jatim sudah tidak ada zona merah, dan 42 persen kabupaten/ kota sudah masuk di zona kuning. Ini menunjukkan bahwa penerapan PPKM Mikro ini sudah di jalur yang benar," ujar Khofifah.

Khofifah mengatakan, pihaknya akan semakin mengoptimalkan penerapan PPKM mikro, sehingga semua daerah di Jatim bisa berstatus zona kuning Covid-19, bahkan hijau. Khofifah melanjutkan, hasil signifikan juga tampak pada penurunan jumlah pasien Covid-19 yang harus dirawat di ruang isolasi biasa maupun ICU.

Selama PPKM tahap 1 dan 2, dan PPKM mikro tahap 1 dan 2, tingkat keterisian rumah sakit Isolasi turun dari 79 persen menjadi 35 persen. Begitupun tingkat keterisian ICU yang turun dari 72 persen menjadi 52 persen. Artinya, keterisian rumah sakit di Jawa Timur sudah sesuai syarat dari WHO yakni di bawah 60 persen. 

"Ini artinya bahwa PPKM Mikro betul-betul memberikan dampak yang luar biasa terhadap penurunan kasus Covid-19 di Jatim," kata Khofifah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement