Senin 08 Mar 2021 18:59 WIB

Khofifah: PPKM Mikro Efektif Tekan Penularan Covid-19

Khofifah menyebut PPKM Mikro mampu kurangi signifikan zona merah di Jatim

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa memberikan sambutan di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Senin (8/3).
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa memberikan sambutan di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Senin (8/3).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapannya memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Perpanjangan PPKM mikro akan akan diterapkan mulai 9 hingga 23 Maret 2021. Perpanjangan yang dilakukan berdasar pada Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro.

Khofifah menyampaikan, berdasarkan evaluasi yang dilakukan,  intervensi PPKM Mikro terbukti efektif menurunkan penyebaran Covid-19 di Jawa Timur. Khofifah menyatakan, pihaknya terus melakukan evaluasi terkait penerapan PPKM, baik tahap pertama maupun tahap kedua.

"Dari data yang ada kami melihat bahwa terdapat banyak hasil yang menggembirakan dari berbagai Indikator Epidemiologis," kata Khofifah, Senin (8/3). 

Khofifah mengaku, pelaksanaan PPKM mikro telah memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap penurunan penyebaran Covid-19 di Jatim. Hal ini dibuktikan pada awal Januari terdapat delapan zona merah Covid-19.