REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Medan Marzuki Alie menyatakan KLB merupakan upaya kader untuk mengembalikan marwah pendirian partai. "Jangan salahkan Pak Moeldoko, karena beliau mau bekerja sama untuk mengembalikan partai seperti niat awal saat membentuknya," kata Marzuki saat dihubungi di Jakarta, Senin (8/3) malam.
Marzuki menjelaskan perubahan di tubuh partai terjadi sejak kongres tahun 2015. Ia mendapatkan laporan jika anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART) diubah di luar kongres sejak 2015.
"Yang menyampaikan itu, orang yang mengurus draf AD/ART saat itu," ujar mantan sekjen Demokrat periode 2005-2010 tersebut.
Dia menjelaskan perubahan konstitusi partai di luar penetapan kongres itu adalah kewenangan majelis tinggi partai. Hal itu berlanjut hingga kongres tahun 2020, yakni dibuatlah surat pernyataan yang meminta para pemilik suara di partai untuk mendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum Demokrat.
"Laporan teman-teman, pada saat Kongres 2020, tidak ada pembahasan agenda kongres hingga tata tertib kongres," kata Marzuki.
Baca juga : 3 Kisah Akhir Tragis Hidup Para Penghina Nabi Muhammad SAW
Isi dari tatib kongres di antaranya pertanggungjawaban ketua umum sebelumnya, pembahasan pertanggungjawaban, laporan itu diterima atau ditolak, hingga ketua umum demisioner. Selanjutnya pembahasan AD/ART hingga program kerja juga tidak dilaksanakan dalam kongres tahun 2020 lalu.
Sehingga, kata dia, tidak ada jadwal, tatib, hingga persyaratan calon ketua umum, sehingga yang mempunyai hak bicara di kongres tahun 2020 diminta keluar ruangan. "Yang di dalam ruangan, mereka yang punya hak suara, dan beberapa saat kemudian, terpilihlah AHY sebagai ketua umum secara aklamasi," kata Marzuki.
Menurut Marzuki, yang paling krusial dalam AD/ART adalah majelis tinggi partai dan kewenangannya. Sebelum kongres 2020, kewenangan majelis tinggi partai hanya memberikan pertimbangan terkait dukungan partai terhadap kandidat dalam pemilihan kepala daerah.
Namun, setelah kongres tahun 2020, majelis tinggi memiliki kewenangan lebih, di antaranya kongres luar biasa dapat terlaksana atas persetujuan ketua majelis tinggi. Bahkan, ketua majelis tinggi merupakan ketua umum partai yang telah demisioner atau mantan ketua umum.
"Misalnya, kalau sekarang AHY ketua umum, hingga dua periode, maka selanjutnya dia akan menjadi ketua majelis tinggi," kata Marzuki yang pernah dipercaya sebagai wakil ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat periode 2013-2015.
Baca juga : GPI Laporkan KLB Versi Moeldoko Langgar Prokes ke Bareskrim
Sehingga, kata Marzuki, Partai Demokrat telah menjadi partai milik dinasti atau milik keluarga saja. "Yang perlu dipertanyakan, apakah kader-kader demokrat, paham tidak dengan perubahan AD/ART itu," ujarnya.
Dengan runtutan kejadian dan persoalan itu, kata Marzuki, menjadi alasan para kader setia partai untuk melaksanakan KLB dengan tujuan mengembalikan marwah partai sebagai partai yang menjunjung demokrasi.
Kongres luar biasa di Deli Serdang, Jumat minggu lalu (5/3), menetapkan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, sebagai ketua umum Demokrat periode 2021-2025, serta Marzuki Alie sebagai ketua dewan pembina partai untuk periode yang sama. Setidaknya ada 412 peserta yang diyakini hadir dalam kongres tersebut.