REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi alasan untuk mengutamakan stimulus kredit otomotif dan rumah. OJK ikut berperan dalam lima kebijakan utama sektor keuangan bersama pemerintah dan Bank Indonesia pada 2020, yaitu restrukturisasi, pelonggaran likuiditas, subsidi bunga, penjaminan kredit modal kerja, dan penurunan suku bunga acuan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan pada tahun ini kebijakan utama sektor keuangan untuk menghadapi era new normal bertumpu pada relaksasi aset tertimbang menurut risiko (ATMR), relaksasi loan to value ratio (LTV) dan uang muka atau down payment (DP), insentif pajak, dan melanjutkan kebijakan restrukturisasi.
“Suku bunga yang trennya akan turun, harapannya akan bertemu dengan permintaan yang meningkat kedua sektor ini, sehingga dapat mendorong demand ini lebih cepat untuk otomotif termasuk motor mobil dan rumah karena kita tahu bahwa ini sektor pengungkit penciptaan lapangan kerja yang luar biasa, dan ini di negara lain juga sama mengungkit ekonomi dari sektor ini," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (8/3).
Wimboh pun berharap bagi masyarakat yang selama ini masih menahan belanja, atau sengaja menabung demi kegiatan yang masih belum pasti akibat pandemi seperti berwisata, agar mau membelanjakan dananya ke sektor otomotif atau perumahan. Otomotif akan membuat manufaktur dan industri pendukung seperti bengkel, sparepart, dan pembiayaan (multifinance) kecipratan berkah.
"Sementara, real estate ini kalau membangun, membuat permintaannya semen naik, pabrik semen bisa jalan lagi, rumah pun kalau dibeli masyarakat bisa meningkatkan pembelian furnitur. Jadi, semua ini akan memberikan multiplier effect yang luar biasa," ucapnya.
Baca juga : Jual Beli Vaksin di Pasar Gelap Marak
Terakhir, Wimboh mengungkap OJK pemerintah, dan Bank Indonesia masih terus mencari, dan akan mendukung sektor lainnya yang perlu dibantu untuk diberikan stimulus, demi mendongkrak pertumbuhan ekonomi pada era pemulihan pandemi Covid-19.