Selasa 09 Mar 2021 10:59 WIB

DPRD Minta Pemkot Bekasi Respons Cepat Kasus Pelecehan Lurah

Lurah Pekayon Jaya mengaku tidak lakukan pelecehan seksual hanya akui menepok bokong

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ilustrasi Pelecehan Seksual. Komisi I DPRD Kota Bekasi meminta Pemkot Bekasi merespons segera kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Lurah Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Pelecehan Seksual. Komisi I DPRD Kota Bekasi meminta Pemkot Bekasi merespons segera kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Lurah Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Komisi I DPRD Kota Bekasi meminta Pemkot Bekasi merespons segera kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Lurah Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

“Sebagai wakil rakyat kami hanya mengimbau kepada pemerintah kota Bekasi, walikota, sekda, harusnya respons cepat,” kata Abdul Rojak, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, kepada wartawan, Senin (8/3).

Baca Juga

Adapun, karena kasus dugaan pelecehan ini sudah masuk delik aduan, maka sudah menjadi tugas kepolisian dalam mengusutnya. Apabila dinyatakan bersalah, maka lurah harus diberikan sanksi sesuai dengan undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN). 

“Kalau kami dari Komisi I, tentunya akan (meminta untuk diberi hukuman) sesuai dengan yang diatur dalam undang-undang ASN,” jelasnya.

Kendati begitu, pihaknya tetap menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Saat dipanggil ke DPRD, lurah berinisial RJ itu memang tidak mengakui perbuatannya. Hanya saja, dia mengatakan memang menepak bagian bokong korban.

“Lurah Pekayon Jaya menjawab bahwa dia tidak melakukan seperti yang disangkakan, tapi diakui oleh beliau bahwa ‘saya menepuk’, sampai dipraktikkan, menepuk pantat kalau bahasa kasarnya, bokong si wanita tersebut,” terangnya.

Baca juga : DKI Segera Sampaikan Kajian Penjualan Saham PT Delta ke DPRD

Kejadian itu pun, terjadi di ruang bimaspol pada Selasa 8 Desember 2020 lalu. “Tanggal 8 Desember kejadian (berdasarkan) pengakuan lurah maupun pengakuan daripada kabid, lalu kejadian dilaporkan ke kepolisian 11 Desember,” tambahnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement