Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawati, mengatakan bahwa mekanisme pemulihan termasuk peradilan gagal menyelesaikan kekerasan sistematis yang menimpa perempuan.
Sebaliknya, menurut Asfina, negara justru melakukan kekerasan sistematis baik melalui berbagai kebijakan yang diskriminatif.
“Seperti tindakan perampasan ruang hidup perempuan maupun stigma melalui pernyataan pejabat publik,” ujar Asfina dalam konfrensi pers virtual Hari Perempuan Internasional 2021, Senin.
Negara, menurut Asfinawati, telah menjadi pelaku kekerasan sistematis di dua level, yakni membiarkan dan melakukan.