Selasa 09 Mar 2021 12:35 WIB

KKP Gagalkan Pengiriman Benih Lobster Berkedok Paket Makanan

Rencananya benih lobster ini akan dikirim ke Batam melalui jasa kargo.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Nidia Zuraya
Petugas menunjukan barang bukti benih lobster saat keterangan pers di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (8/3/2021). Bea dan Cukai bersama Otoritas Bandara Juanda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 29 rol plastik benih lobster pasir berisi 29 ribu ekor dan satu rol plastik benih lobster mutiara berisi 250 ekor yang akan dikirim ke Batam.
Foto: Umarul Faruq/ANTARA FOTO
Petugas menunjukan barang bukti benih lobster saat keterangan pers di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (8/3/2021). Bea dan Cukai bersama Otoritas Bandara Juanda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 29 rol plastik benih lobster pasir berisi 29 ribu ekor dan satu rol plastik benih lobster mutiara berisi 250 ekor yang akan dikirim ke Batam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sinergitas antara Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) bersama Bea Cukai dan Otoritas Bandara Juanda Surabaya kembali berhasil menggagalkan penyelundupan benih bening lobster (BBL). Kali ini, sebanyak 29.250 ekor BBL yang terdiri dari 29 ribu ekor jenis pasir dan 250 ekor jenis mutiara disita petugas gabungan BKIPM, Bea Cukai dan otoritas bandara Juanda Surabaya, Jawa Timur.

"Sinergitas kita kembali membuahkan hasil, hari ini 29.250 BBL diamankan di Juanda Surabaya," ujar Kepala BKIPM Rina dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (9/3).

Baca Juga

Rina mengungkapkan, rencananya BBL tersebut akan dikirim ke Batam melalui jasa kargo di Bandara Juanda. Guna mengelabui petugas, pengirim mengemas BBL dengan kayu triplek dan dilapisi karton. Kemudian lapisan luar dibungkus dengan karung agar tak tertembus pengecekan bandara.

"Pengirim menuliskan bahwa paket tersebut berisi makanan sebanyak satu koli," ucap Rina.

Namun saat diperiksa, ditemukan 30 kantung plastik yang masing-masing berisi jenis lobster pasir di 29 kantong dan sisanya jenis mutiara. Paket tersebut dikirim oleh seseorang berinisial S dan ditujukan untuk pria berinisial RP. Guna penyelidikan lebih lanjut, BKIPM bekerja sama dengan kepolisian dalam pengembangan perkara. Sementara terkait nasib BBL, BKIPM akan berkoordinasi dengan unit pelaksana teknis Ditjen Pengelola Ruang Laut, yakni Badan Pengelolaan Sumber daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar untuk menentukan lokasi pelepasliaran.

"Jadi paket ini kita ketahui tadi pagi sekira pukul 05.00 WIB, nanti selain kita sisihkan untuk barang bukti, BBL akan kita lepasliarkan," ungkap Rina.

Sebelumnya, petugas juga mengamankan 23.942 ekor BBL dari Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (5/3). BBL tersebut akan dikirimkan ke Tanjung Pinang melalui kargo pesawat Garuda Indonesia penerbangan GA286 dan disamarkan dengan produk garmen seperti seprai, celana dan kaos dalam karung kemasan yang hendak dikirim.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono sendiri juga menegaskan sikapnya melarang ekspor BBL karena termasuk sebagai kekayaan alam Indonesia yang harus dijaga. Sebaliknya, lobster baru boleh diekspor jika dia sudah memasuki ukuran konsumsi.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement