REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sinergitas antara Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) bersama Bea Cukai dan Otoritas Bandara Juanda Surabaya kembali berhasil menggagalkan penyelundupan benih bening lobster (BBL). Kali ini, sebanyak 29.250 ekor BBL yang terdiri dari 29 ribu ekor jenis pasir dan 250 ekor jenis mutiara disita petugas gabungan BKIPM, Bea Cukai dan otoritas bandara Juanda Surabaya, Jawa Timur.
"Sinergitas kita kembali membuahkan hasil, hari ini 29.250 BBL diamankan di Juanda Surabaya," ujar Kepala BKIPM Rina dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (9/3).
Rina mengungkapkan, rencananya BBL tersebut akan dikirim ke Batam melalui jasa kargo di Bandara Juanda. Guna mengelabui petugas, pengirim mengemas BBL dengan kayu triplek dan dilapisi karton. Kemudian lapisan luar dibungkus dengan karung agar tak tertembus pengecekan bandara.
"Pengirim menuliskan bahwa paket tersebut berisi makanan sebanyak satu koli," ucap Rina.