Disdik Jatim Sambut Perubahan Penghitungan Dana BOS

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani

Dana bantuan operasional sekolah (BOS) perlu dipantau dan diawasi (ilustrasi)
Dana bantuan operasional sekolah (BOS) perlu dipantau dan diawasi (ilustrasi) | Foto: ANTARA

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Wahid Wahyudi mengaku telah mendapat informasi terkait adanya perubahan skema penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Tahun sebelumnya penyaluran BOS dilakukan berdasarkan jumlah siswa. Sedangkan tahun ini teknis penyaluran menggunakan nilai satuan biaya.

Penyaluran dengan  menggunakan nilai satuan biaya tersebut bervariasi, yang itu menyesusaikan dengan karakteristik daerah masing-masing. Meski nantinya akan berbeda, tetap ada dasar yang dipakai untuk penentuan satuan biaya ini. Yakni dengan indeks kemahalan konstruksi  (IKK) dan indeks peserta didik (IPD) tiap wilayah kabupaten/kota.

Wahid menilai, kebijakan pengelolaan BOS memang sudah seharusnya dievaluasi. Karena selama ini pembagian dana BOS dilakukan berdasarkan jumlah murid di sekolah. Bagi sekolah yang muridnya banyak, akan dapat dana BOS besar, sehingga sekolah bisa melaksanakan proses belajar mengajar  dengan baik, dan melengkap sarana prasarana.

"Dengan kondisi sekolah yang jumlah siswanya sedikit dana BOS yang diterima juga sedikit. Hal tersebut tentu tidak bisa membuat sekolah melakukan belajar mengajar sebaik sekolah yang memiliki anggaran cukup " ujarnya, Selasa (9/3).

Wahid juga mengakui, Pemprov Jatim sebelumnya sempat mengusulkan adanya tambahan dana bantuan operasional minimum. Ia merasa usulan tersebut diwujudkan Kemendikbud setelah penentuam besaran BOS dilakukan dengan mempertimbangkan potensi wilayah.

Tahun ini, kata Wahid, jatah dana BOS untuk  SMA di Jatim naik 15 persen, SMK 7 persen, ser5a PKPLK dan SLB 88 persen. "Meskipun ada kenaikan tapi saya yakin kebutuhan sekolah cukup besar terutama untuk menyiapkan PTM (pembelajaran tatap muka)," kata Wahid.

Wahid meminta agar sekolah-sekolah nantinya menggunakan anggaran dana BOS seefektif dan seefesien mungkin. Sekolah-sekolah juga diminta menghitung secara rinci kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk menyiapkan pembelajaran tatap muka.

"Berapa digunakan untuk melaksana Prokes, untuk meningkatkan Sarpras, dan berapa yang digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang lain," ujarnya.

Terkait


Sekolah Diberikan Kebebasan Gunakan Dana BOS

Mendikbud: Dana BOS 2021 Bervariasi Tiap Daerah

Penyelewengan Dana BOS Saat Pandemi Terancam Hukuman Mati

Kemendikbud: Sasaran BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Meningkat

Kemendikbud Minta Dinas Beri Bimbingan BOS ke Sekolah

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark