Selasa 09 Mar 2021 14:14 WIB

KPK Telisik Dugaan Aliran Dana Fee Bansos ke Orang BPK

KPK meminta masyarakat ikut mengawasi jalannya persidangan kasus bansos Covid-19.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Mas Alamil Huda
Tersangka mantan menteri sosial Juliari P Batubara bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pekan lalu.
Foto: ANTARA /Reno Esnir
Tersangka mantan menteri sosial Juliari P Batubara bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pekan lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menindaklanjuti kesaksian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso terkait perkara bansos Covid-19. KPK mengaku akan menganalisa lebih lanjut dalam surat tuntutan berikutnya.

"Terkait keterangan saksi tersebut, tentu tim JPU akan mengkonfirmasi kepada saksi-saksi lain yang akan dihadirkan di persidangan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (9/3).

Ali mengatakan, KPK akan segera mengonfirmasi kesaksian yang dilontarkan kedua tersangka PPK Kemensos tersebut. Dia meminta masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya persidangan perkara pengadaan bansos Covid-19 untuk Jabodetabek.

"Kami mengajak masyarakat dapat terus mengikuti dan mengawasi persidangan yang terbuka untuk umum ini," katanya.