REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Hasil kongres luar biasa (KLB) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut), Jumat (5/3), yang menunjuk Moeldoko sebagai ketua umum (ketum) Partai Demokrat tak diakui pengurus dewan pimpinan cabang (DPC) yang sah. DPC Demokrat Kota Tangerang Selatan (Tangsel), misalnya, yang menyebut ketum partai tetap Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Sekretaris DPC Demokrat Kota Tangsel, Wawan Syakir Darmawan menegaskan, pihaknya setia berada di barisan AHY sesuai dengan SK Kemenkumham. Dia juga menyampaikan, kader DPC Demokrat Tangsel yang turut bergabung dalam KLB bisa mendapatkan sanksi hingga pemecatan. Hal itu karena kongres yang diinisiasi eks kader tersebut ilegal.
"Iya tentunya berpihak pada AHY karena KLB itu ilegal dan inkonstitusional. Kalau ada yang kedapatan ikut KLB, sesuai AD/ART itu kan bisa dianggap sebagai pelanggaran berat dan itu nanti DPP yang akan memutuskan, kami mengusulkan untuk dipecat,” ujar Wawan kepada Republika di Kota Tangsel, Banten, Selasa (9/3).
Wawan menuturkan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap kader Demokrat Tangsel, apakah ada yang bergabung dalam KLB di Deli Serdang. Pihaknya membuka aduan sembari berkoordinasi dengan berbagai DPC, khususnya yang disatukan oleh DPD Banten agar bisa menindak tegas mereka yang membelot.
"Kami bertukar informasi seraya mencari tahu, bukan dalam rangka mencari kesalahan orang, tapi lebih mengklarifikasi apakah ada perwakilan Tangsel yang ikut KLB atau tidak. Karena ketika ada yang datang ke KLB mengatasnamakan Tangsel berarti kan ada pemalsuan, kami yang asli ini tidak pernah merasakan mengirimkan delegasi,” jelas Wawan.
Baca juga : Darmizal Menyesal Menangkan SBY Jadi Ketum Demokrat
Sejauh ini, dalam melakukan pengecekan terhadap kadernya di Tangsel yang diketahui berjumlah 55 ribu orang, Wawan mengaku belum mendapatkan informasi ada yang ikut KLB di Deli Serdang. “Kami belum menemukan ada kader DPC Demokrat Tangsel yang ikut ya. Kami berusaha membuka mata dan telinga lah mencari tahu, sementara belum ada," tutur Wawan.