Selasa 09 Mar 2021 15:26 WIB

Dubes Myanmar untuk Inggris Serukan Pembebasan Suu Kyi

Pemerintah Inggris memuji keberanian dubes Myanmar.

 Demonstran memegang potret pemimpin sipil yang ditahan Aung San Suu Kyi selama protes menentang kudeta militer, di Yangon, Myanmar, 22 Februari 2021.
Foto: EPA-EFE/LYNN BO BO
Demonstran memegang potret pemimpin sipil yang ditahan Aung San Suu Kyi selama protes menentang kudeta militer, di Yangon, Myanmar, 22 Februari 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Duta Besar Myanmar untuk Inggris Kyaw Zwar Minn menyerukan pembebasan pemimpin negara Aung San Suu Kyi dan Presiden Win Myint. Desakan Dubes Minn menjadi pemberontakan diplomatik yang semakin meluas dalam melawan junta di Myanmar.

"Kami meminta pembebasan Penasihat Negara Daw Aung San Suu Kyi dan Presiden U Win Myint," kata Kyaw Zwar Minn dalam pernyataannya pada Senin malam.

Baca Juga

Minn mengatakan duta besar adalah seorang diplomat. Oleh karena itu dia memilih jalur diplomatik untuk menyelesaikan krisis di Myanmar.

“Jawaban atas krisis saat ini hanya ada di meja perundingan,” ucap dia.

Desakan dari Dubes Minn diucapkan setelah berbicara dengan Menlu Dominic Raab dan Menteri Inggris untuk Asia, Nigel Adams.

Inggris telah menyerukan pembebasan Aung San Suu Kyi dan para pemimpin lainnya yang digulingkan dalam kudeta militer 1 Februari.

Mereka juga menuntut pemulihan demokrasi.

"Saya memuji keberanian dan patriotisme Duta Besar Myanmar Kyaw Zwar Minn dalam menyerukan pembebasan Aung Sung Suu Kyi dan Presiden U Win Myint dan agar hasil pemilu 2020 dihormati," kata Raab dalam sebuah pernyataan pada Selasa.

Sumber, https://www.aa.com.tr/id/dunia/dubes-myanmar-di-inggris-serukan-pembebasan-suu-kyi/2169371

Pekan lalu, Kedutaan Myanmar di Washington juga mengisyaratkan pemutusan hubungan dengan junta. Mereka mengeluarkan pernyataan yang mengecam kematian warga sipil yang memprotes kudeta dan menyerukan pihak berwenang untuk menahan diri sepenuhnya.

sumber : Anadolu
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement