REPUBLIKA.CO.ID,RIYADH -- Penjaga Dua Masjid Suci, Raja Salman, telah menyetujui pembebasan pembayaran biaya bagi ekspatriat yang bekerja di sektor haji dan umrah. Pembebasan ini berlaku untuk jangka waktu enam bulan.
Hal ini adalah salah satu dari sejumlah insentif yang disetujui oleh Raja Salman karena kebijakannya untuk mengurangi dampak finansial dan ekonomi dari virus Covid-19 pada individu, sektor swasta, dan investor pada sektor haji dan umrah.
Beberapa inisiatif yang disetujui adalah:
1. Pembebasan biaya tahunan izin kegiatan komersial untuk fasilitas akomodasi, untuk jangka waktu satu tahun di kota Makkah dan Madinah.
2. Pembebasan biaya bagi ekspatriat yang bekerja di perusahaan-perusahaan pada sektor haji dan umrah untuk jangka waktu enam bulan.
3. Perpanjangan izin gratis dari Kementerian Pariwisata untuk jangka waktu satu tahun untuk fasilitas akomodasi di Makkah dan Madinah, yang dapat diperpanjang.
4. Penundaan pemungutan iuran perpanjangan izin tinggal (iqama) bagi ekspatriat yang bekerja di sektor ini untuk jangka waktu enam bulan, dengan syarat jumlahnya dicicil dalam waktu setahun.
5. Perpanjangan masa berlaku izin (istimara) bus yang dioperasikan oleh perusahaan untuk mengangkut jamaah tanpa biaya selama satu tahun.
6. Penundaan pemungutan bea masuk bus baru musim Haji 2021 untuk jangka waktu tiga bulan dan mencicil selama empat bulan terhitung sejak tanggal jatuh tempo.
Dilansir di Saudi Gazette, Selasa (9/3), inisiatif ini datang sebagai perpanjangan upaya Kerajaan dalam mengurangi dampak keuangan dan ekonomi di sektor-sektor yang beroperasi dalam bidang haji dan umrah, serta kegiatan ekonomi yang paling terpengaruh oleh dampak pandemi.
Patut dicatat, Pemerintah Saudi meluncurkan lebih dari 150 inisiatif, dengan alokasi melebihi SR180 miliar riyal Saudi. Tujuannya, untuk mengurangi dampak pandemi dan mengurangi pengaruhnya terhadap individu, sektor swasta, dan investor.