Rabu 10 Mar 2021 06:11 WIB

Atasi Covid-19, Mendes Lanjutkan Penggunaan Dana Desa 2021

Penggunaan dana desa untuk desa yang masuk zona PPKM mikro

Rep: amri amrullah/ Red: Hiru Muhammad
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar atau akrab disapa Gus Menteri menyampaikan keterangan apa saja yang menjadi prioritas  dalam penggunaan dana desa pada tahun 2021.
Foto: istimewa
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar atau akrab disapa Gus Menteri menyampaikan keterangan apa saja yang menjadi prioritas dalam penggunaan dana desa pada tahun 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-–Pandemi Covid-19 yang masih berlanjut di 2021, membuat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melanjutkan penggunaan Dana Desa untuk penanganan Covid-19. Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menginstruksikan penggunaan Dana Desa di 2021 untuk penanganan Covid-19 tetap dilanjutkan.

Penggunaan Dana Desa 2021 untuk penanganan Covid-19 ini, jelas Mendes, utamanya terhadap desa-desa yang masuk dalam zona PPKM Mikro. Hal itu ia katakan saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2021 dengan tema Tangguh Hadapi Bencana yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (9/3).

Menurut Abdul Halim, penanganan Covid-19 di tingkat desa cukup efektif. Oleh karena itu, ia akan terus memonitor perkembangan dana desa yang dialokasikan untuk Covid-19 di desa. “Dan Alhamdulillah terus kita pantau, berjalan dengan bagus," ujarnya.

Ia menilai seluruh pendanaan di tingkat desa sesuai dengan tanggung jawab dan kewajiban yang diberikan oleh Satgas Covid-19 bisa dilakukan dengan menggunakan dana desa. "Dan ini terus kita monitor,” tambahnya.

Pria yang akrab disapa Gus Menteri ini menjelaskan, sampai dengan 8 Maret 2021, penyerapan Dana Desa secara nasional sudah mencapai pada 31 persen atau 23.096 desa. Sementara itu, di lokasi PPKM Mikro, per 8 Maret dari Rp 24 Triliun sudah tersalur RP 3,2 Triliun atau 13 persen.

Menurutnya, total dari seluruh dana yang sudah tersalur digunakan untuk berbagai hal. Misalnya untuk pembiayaan operasional posko gerbang desa atau posko tanggap Covid-19, istilahnya macam-macam, sesuai dengan kearifan lokal yang ada di desa.

“Kita memberikan ruang yang seluas-luasnya dari desa untuk memberikan nama sesuai dengan kearifan lokal masing-masing. Karena pada hakikatnya, desa memiliki kebiasaan-kebiasaan yang sudah berjalan dan ini terus kita pertahankan,” jelas Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Ia berharap, dengan dilanjutkannya dana desa untuk Covid-19, yang di dalamnya terdapat bantuan langsung tunai (BLT) dana desa serta relawan desa lawan Covid-19, bisa meminimalisir penyebaran Covid-19 di desa, serta bisa menguatkan ekonomi masyarakat di desa.

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement