Selasa 09 Mar 2021 20:26 WIB

Pemkot Jaksel Buka Layanan Restorasi Arsip Gratis

Layanan restorasi arsip itu akan dilakukan di 12 titik.

Rep: Febryan A / Red: Andi Nur Aminah
Petugas menyelesaikan proses restorasi arsip milik warga terdampak banjir di Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta, Senin (22/2). ANRI memberikan pelayanan restorasi arsip seperti akte, kartu keluarga, ijazah dan lain sebagainya secara gratis untuk masyarakat terdampak banjir. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas menyelesaikan proses restorasi arsip milik warga terdampak banjir di Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta, Senin (22/2). ANRI memberikan pelayanan restorasi arsip seperti akte, kartu keluarga, ijazah dan lain sebagainya secara gratis untuk masyarakat terdampak banjir. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku Dinas Perpustakaan dan Arsip Jakarta Selatan (Jaksel) akan membuka layanan restorasi arsip secara gratis di 12 titik. Program ini digelar untuk memfasilitasi masyarakat yang dokumennya rusak terdampak banjir beberapa waktu lalu.

Kasi Kearsipan Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jaksel, Ahmad Syafei, mengatakan, pihaknya akan merestorasi berbagai surat-surat dan dokumen penting milik warga yang rusak akibat banjir. "Layanan ini diberikan secara gratis bagi warga yang berdomisili di DKI Jakarta," kata dia dalam siaran persnya, Selasa (9/3). 

Baca Juga

Layanan restorasi arsip ini, lanjut dia, akan digelar di 12 titik. Berikut daftar lokasi dan waktu pelaksanaannya: 

 

1. Posko banjir/kantor Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan pada tanggal 10,12, dan 15 Maret 2021 

 

2. Kelurahan Pela Mampang, Mampang Prapatan, pada 16, 17, dan 18 Maret 

 

3. Kelurahan Cilandak Timur, Pasar Minggu, pada 19, 22 dan 23 Maret 

 

4. Jati Padang, Pasar Minggu, pada 24, 25, dan 26 Maret 

 

5. Kelurahan Cipulir, Kebayoran Lama, pada tanggal 29, 30, dan 31 Maret 

 

6. Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Kebayoran Lama, pada 1, 5 dan 6 April 2021 

 

7. Kelurahan Rawajati, Pancoran, pada 7, 8, dan 9 April 2021 

 

8. Kelurahan Duren Tiga, Pancoran, pada 12, 13, dan 14 April 

 

9. Ulujami, Pesanggaran, pada 15, 16 dan 19 April 

 

10. Petukangan Utara, Pesanggrahan, pada 20, 21, dan 22 April 

 

11. Kelurahan Petogogan, Kebayoran Baru, pada 23, 26 dan 27 April 

 

12. Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, pada 28, 29, dan 30 April 2021.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement