Selasa 09 Mar 2021 21:40 WIB

PLN Siap Laksanakan Penyaluran Skema Stimulus Listrik

PLN siap melaksanakan kebijakan stimulus listrik pada triwulan kedua 2021

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
Ilustrasi Meteran Listrik PLN. Pemerintah memutuskan memangkas stimulus listrik pada triwulan kedua tahun ini.
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Meteran Listrik PLN. Pemerintah memutuskan memangkas stimulus listrik pada triwulan kedua tahun ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memutuskan memangkas stimulus listrik pada triwulan kedua tahun ini. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) selaku pelaksana dari program ini mengaku siap untuk melaksanakan kebijakan pemerintah.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril menjelaskan PLN siap melaksanakan kebijakan stimulus listrik pada triwulan kedua ini. Ia mengatakan tak ada perubahan skema yang berarti tinggal PLN mebuat skema tagihan dengan diskon yang ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga

"Tentu saja kami siap melaksanakan kebijakan yang sudah ditetapkan pemerintah agar kedepannya masyarakat tetap bisa mendapatkan akses listrik dan melalui stimulus ini bisa membantu perekonomian masyarakat," ujar Bob di Kantor Dirjen Gatrik, Selasa (9/3).

Bob juga menjelaskan untuk total stimulus listrik pada tahun 2020 kemarin sudah semuanya dilunasi oleh pemerintah. Bob menjelaskan untuk tahun 2020 total stimulus listrik yang tersalurkan sebesar Rp 13,15 triliun. "Ini sudah semua beres dibayarkan oleh pemerintah pada Januari kemarin," ujar Bob.