Rabu 10 Mar 2021 01:02 WIB

Menaker Imbau Pekerja tak ke Luar Kota Akhir Pekan Ini

Imbauan itu dikeluarkan melalui Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/5/HK.04/III/2021

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah.
Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengimbau seluruh pekerja untuk tidak berpergian ke luar kota jelang libur panjang Isra Miraj dan Hari Raya Nyepi pekan ini. Imbauan itu dikeluarkan secara resmi dalam Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/5/HK.04/III/2021 tentang Himbauan Penundaan Bepergian Ke Luar Kota Bagi Pekerja/Buruh Selama Libur Hari Isra Miraj Nabi Muhammad saw dan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1943 yang diteken pada 9 Maret 2021.

"Mengimbau pekerja/buruh dan keluarganya agar tidak melakukan kegiatan bepergian ke luar kota selama periode libur Hari Isra Miraj Nabi Muhammad saw dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943, sejak tanggal 10 Maret sampai dengan 14 Maret 2021," ujar Menaker Ida Fauziyah dalam keterangan resmi Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa (9/3).

Baca Juga

Dalam edaran itu Menaker Ida juga mengingatkan bahwa jika memang dalam keadaan terpaksa pekerja harus berpergian ke luar kota maka wajib menerapkan protokol kesehatan. Dia meminta agar protokol kesehatan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas atau 5M tetap dijaga jika memang pekerja terpaksa harus berpergian ke luar kota.

Dalam edaran yang ditujukan kepada para gubernur itu, Ida meminta pekerja untuk memperhatikan zonasi risiko penyebaran Covid-19 yang ditetapkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 serta peraturan dan kebijakan daerah asal dan tujuan perjalanan terkait keluar dan masuk orang. Para pekerja juga diminta untuk mematuhi kriteria dan protokol perjalanan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan serta Satgas Penanganan Covid-19 dan protokol kesehatan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.

Dalam edaran itu Menaker juga meminta kepada para gubernur untuk menindaklanjuti dan menyampaikan edaran itu kepada bupati dan walikota serta pemangku kepentingan terkait.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement