Selasa 09 Mar 2021 21:53 WIB

Lurah Pekayon Jaya Ngaku Cuma Bercanda Pegang Bokong Wanita

Lurah Pekayon Jaya menyebut tidak pernah mengunci korban pelecehan seksual

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ilustrasi Pelecehan Seksual.Lurah Pekayon Jaya menyebut tidak pernah mengunci korban pelecehan seksual dan hanya bercanda memegang bokong korban
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Pelecehan Seksual.Lurah Pekayon Jaya menyebut tidak pernah mengunci korban pelecehan seksual dan hanya bercanda memegang bokong korban

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret oknum Lurah Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, RJ, terus bergulir. Terakhir, RJ dipanggil oleh Komisi I DPRD Kota Bekasi.

Dari sana, RJ mengakui kalau hanya memegang bagian bokong seorang perempuan penjual minuman yang lokasinya berdekatan dengan kantor kelurahan. 

Baca Juga

"Pertanyaan kita 'Apakah benar Anda terkait viralnya berita pelecehan seksual oleh lurah Pekayon Jaya yang sudah sampai ke ranah hukum?', dia jawab 'tidak', tapi dia bilang, 'saya tidak pungkiri saya melakukan yang tadi becandaan, karena itupun bukan di ruangan saya Pak tapi di ruangan bimaspol'," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rojak, saat meminta keterangan terduga pelaku.

Selanjutnya, RJ juga membela diri dengan mengatakan bahwa ruangan TKP tidak dikunci seperti yang dituduhkan korban. "Itu dilakukannya bukan di ruangan lurah, tapi ruangan bimaspol yang pintunya memang tidak terkunci, bahkan pintu tersebut memang tidak ada kunci. Itu yang diakui oleh lurah," kata Rojak.

Kasus itu bermula dari adanya laporan seorang perempuan berinisial ER (24 tahun) yang merupakan pedagang minuman di dekat kantor kelurahan. Laporan yang sudah dibuat sejak Jumat 11 Desember 2020, dengan Nomor LP/2784/K/XII/2020/SPKT/ Resort Metro Bekasi Kota kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Kasus itu, sebelumnya sempat dimediasikan terlebih dulu. Menurut pengakuan ER, dia menginginkan kasus bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Akan tetapi, terduga pelaku tidak mau minta maaf dan mengakui perbuatan mesumnya dalam proses mediasi.

"Saya sudah bilang sama mediator, kalau bisa kekeluargaan, tapi pas mediasi dia tidak mau mengakui dan tidak mau minta maaf. Makanya saya bikin laporan ke Polres," terang ER kepada wartawan, pekan lalu.

ER mengaku bingung mengapa kasusnya belum ada kemajuan. Pihaknya juga sudah bertanya kepada penyidik, namun jawabannya masih dalam tahap pemanggilan saksi.

"Saya coba nanya ke penyidiknya, ya itu katanya masih manggil-mangil saksi. Terus saksi-saksinya belum pada hadir," ungkapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement