REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polres Bogor tengah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pembuang sampah ke mulut kuda nil di Taman Safari Indonesia (TSI), Selasa (9/3). Diketahui terduga pelaku merupakan wanita lanjut usia berinisial K (64 tahun) asal Cisalengka, Bandung.
Polres Bogor, AKBP Harun mengungkapkan, terduga pelaku dilaporkan langsung oleh pihak TSI ke Polres Bogor. Mengenai pengunjung yang melakukan penganiayaan ke binatang, dengan membuang botol bekas air mineral.
“Botol itu yang kemudian membuat penganiayaan terhadap kuda nil,” ujar Harun melalui telepon selulernya, Selasa (9/3).
Meski demikian, Harun mengatakan, polisi tidak menahan terduga pelaku. Namun, proses pemeriksaan dan penyidikan tetap berjalan. Selain memeriksa terduga pelaku, polisi juga bertanya ke dokter hewan yang memeriksa kuda nil bernama Ari tersebut mengenai sampah plastik yang hampir tertelan oleh sang kuda nil. Dekaligus melakukan pengecekan CCTV di sekitar lokasi kejadian.