REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah mengusulkan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021. Di dalamnya termasuk usulan formasi guru PPPK.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung Adi Junjunan Mustafa mengatakan, usulannya kurang lebih 4.380 formasi CPNS dan PPPK. Usulan itu disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). “Itu baru usulan ya,” kata Adi, Selasa (9/3).
Menurut Adi, ada usulan sekitar 3.000 lebih formasi guru untuk PPPK. Ia mengatakan, formasi untuk guru ini dominan karena sejalan dengan program pemerintah pusat. “Ini signifikan, sangat strategis, bagaimana pemerintah memperhatikan pelayanan dasar dalam pendidikan,” ujarnya.
Adi mengatakan, usulan formasi yang diajukan Pemkot Bandung ini berdasarkan kebutuhan di lapangan. Menurut dia, nantinya pemerintah pusat akan mempertimbangannya berdasarkan kebutuhan secara nasional dan kebutuhan realistisnya.
Ia memperkirakan keputusan soal kuota formasi dari Kemenpan RB ini akan keluar pada akhir Maret nanti. “Akhir Maret mereka akan memastikan berapa jumlahnya. Secara umum dari yang diminta berapa persen tidak tentu,” kata dia.