Rabu 10 Mar 2021 05:55 WIB

Arahan Wapres Usai Terima Laporan Rencana Kerja MES

Wapres minta MES fokus pada reformasi perpajakan lembaga keuangan syariah

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wakil Presiden Maruf Amin saat menerima pengurus MES. Wapres meminta agar dilakukan reformasi perpajakan untuk lembaga keuangan syariah (LKS) agar dapat berkompetisi.
Foto: BPMI/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin saat menerima pengurus MES. Wapres meminta agar dilakukan reformasi perpajakan untuk lembaga keuangan syariah (LKS) agar dapat berkompetisi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan sejumlah arahan kepada jajaran pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) periode 2021-2023. Hal ini berkaitan rencana program kerja prioritas selama 100 hari MES yang dilaporkan kepada Wapres di rumah dinas wapres, Selasa (9/3) kemarin.

Pertama, Wapres meminta agar dilakukan reformasi perpajakan untuk lembaga keuangan syariah (LKS) agar dapat berkompetisi."Reformasi perpajakannya ini, tapi yang sifatnya untuk bank syariah atau Lembaga Keuangan Syariah, sehingga karena sistem konvensional tentu tidak sama,” kata Wapres dalam siaran persnya, Selasa (9/3).

Wapres juga menekankan pentingnya pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ia menilai usaha tersebut harus dilindungi dari persaingan usaha yang tidak seimbang, yang dapat melemahkan dan diberi kekuatan supaya bangkit.

“Perlindungan dan penguatan, bagaimana dia dilindungi bagaimana dia dikuatkan,” kata Ma'ruf.

Wapres juga menguraikan mengenai arus baru ekonomi Indonesia yang harus dirubah sistemnya, salah satunya dengan kerja sama antara pengusaha besar dan pengusaha kecil. Sebab, pemberdayaan ekonomi umat bukan membenturkan antara yg kuat dan lemah tetapi membangun kemitraan.

Di sisi lain, Wapres juga membahas mengenai industri halal yang sangat berpotensi berkembang di Indonesia, mengingat mayoritas penduduknya beragama muslim, dengan kekayaan alam yang beragam di masing-masing daerah. 

“Ekosistem yang harus dibangun untuk industri halal,” ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement