JAKARTA -- Pakar Administrasi Negara dari Universitas Diponegoro (Undip) Kismartini berpendapat rekrutmen guru dan tenaga kependidikan (GTK) honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) perlu menggunakan tes kompetensi. Tes kompetensi ini berdasarkan peraturan yang ada di dalam Undang-undang. "Saya berpegang pada UU rekrutmen sistem merit, artinya penerimaan ASN melalui tes itu...
Berita Lainnya