Rabu 10 Mar 2021 13:13 WIB

Terlibat Kasus Perkosaan, Robinho Terancam 9 Tahun Penjara

Robinho memiliki waktu 45 hari untuk mengajukan banding ke Mahkamah Agung Kasasi.

Rep: Fitriyanto/ Red: Endro Yuwanto
Robinho.
Foto: ap
Robinho.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan striker Real Madrid dan AC Milan, Robinho, didakwa hukuman sembilan tahun penjara oleh Pengadilan Banding Kota Milan, Italia. Robinho, 37 tahun, dijatuhi hukuman pada Desember tahun lalu karena partisipasinya dalam pemerkosaan berkelompok yang terjadi di Italia pada 2013.

Robinho awalnya dinyatakan bersalah pada tahun 2017. Pengadilan memutuskan bahwa Robinho telah meremehkan dan secara brutal mempermalukan korban yang sedang merayakan ulang tahun ke-23 pada malam kejadian di sebuah tempat terkenal di Milan.

Seperti dilansir La Repubblica, Rabu (10/3), sekarang Robinho memiliki waktu 45 hari untuk mengajukan banding ke Mahkamah Agung Kasasi, pengadilan banding tertinggi, atau pengadilan pilihan terakhir di Italia.

Mantan penyerang AC Milan itu dijatuhi hukuman bersama temannya, Ricardo Falco.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement