Rabu 10 Mar 2021 14:23 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden Joko Widodo menerima kedatangan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam anggota Laskar FPI di Tol Cikampek KM 50.
Melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, pemerintah memerlukan bukti jika terjadi pelanggaran HAM berat pada peristiwa tersebut. Menurut Mahfud, kasus tersebut tidak bisa disimpulkan dengan keyakinan saja.
Ia menambahkan, jika hanya berbicara tentang keyakinan, pemerintah juga memiliki keyakinan sendiri. Mahfud juga menjelaskan, setelah diselidiki oleh Komnas HAM, tidak ada bukti pelanggaran HAM berat.
Video Editor | Fian Firatmaja